InsertRakyat.com, Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua lokasi berbeda pada Selasa (18/2/2025).
Pengungkapan ini berujung pada aksi baku tembak antara petugas dan seorang bandar narkoba bersenjata api.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 kg sabu serta berbagai barang bukti lainnya, termasuk satu pucuk senjata api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang pria bernama Ali Muda Nasution yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kg sabu seharga Rp920 juta. Ali menyanggupi transaksi dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu.
Dari hasil interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran. Tim segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
Polisi yang yakin Chandra berada di dalam rumah kemudian menggunakan taktik untuk memancingnya keluar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor NMAX hitam.
Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali.
“Tim opsnal terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang sambil berusaha melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran,” jelas AKBP Afdhal Junaidi. Meski dilakukan pengejaran, Chandra berhasil meloloskan diri.
Setelah insiden baku tembak, polisi menggeledah rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat.
Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra.
Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
Ditempat terpisah, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba berskala besar ini.
Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, ia menyampaikan apresiasinya.
“Saya (Kapolda,- red) mengapresiasi tindakan cepat Polres Asahan dalam membongkar jaringan narkoba ini, meskipun menghadapi perlawanan bersenjata. Ini menunjukkan komitmen dalam memberantas narkotika tanpa kompromi,” kata Kombes Pol Yudhi dalam keterangan resminya yang diterima insertrakyat.com pada Senin, (24/2/2025).
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Chandra serta menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Lanjut Kapolda Sumut.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu.
“Barang haram itu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan bayaran Rp70 juta,” ungkapnya.
Sebagian barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.
(S/Rh)