Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) menjelang peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-20 tahun 2025, Jumat, 8 Agustus 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Polres Aceh Selatan Ipda Asyura, S.H., bersama personel gabungan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Aceh Selatan Nomor: Sprin/752/VIII/PAM.3/2025 tertanggal 08 Agustus 2025 mengenai jukrah antisipasi guantibmas menjelang Hari Damai Aceh ke-20 (MoU Helsinki).

BACA JUGA :  Cegah Premanisme dan Kejahatan Malam Hari, Polsek Samadua Lakukan Patroli Malam di Titik Rawan

Sasaran utama razia meliputi pencegahan peredaran senjata api (senpi), senjata api rakitan (senpira), senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan bendera bulan bintang. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, dan kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Abu Yazid menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi dan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa peringatan Hari Damai Aceh dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tanpa gangguan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tangkap Lepas Dalam Penanganan Kasus BBM Subsidi

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 01.00 WIB, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Selatan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Aceh Selatan berharap, melalui kegiatan razia seperti ini, masyarakat dapat terus merasa aman serta terhindar dari potensi gangguan keamanan di momen penting peringatan Hari Damai Aceh.

 

Laporan : Zamroni

BACA JUGA :  Pihak Keluarga Almarhum Kaiman Mempertanyakan Tanah Wakaf Kakek Buyutnya, Untuk Apakah Itu?