Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Salah satu anggota yang ditangkap merupakan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan bernama Iptu SH.

“Iya benar penangkapan itu, (terkait) narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Aceh Selatan Hadirkan Sumur Bor untuk Pemulihan Air Bersih Warga Terdampak Banjir Trumon Tengah

Penangkapan terhadap para polisi itu dilakukan atas pengembangan penyelundupan kasus narkoba.

Para polisi tersebut ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu 9 Juli 2025.

“4 orang, lundup sabu. 4 polisi semua gak ada sipil,” katanya.

Namun, Brigjen Eko belum menjelaskan lebih jauh mengenai kronologis penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.

BACA JUGA :  FHQSU UNIFIL Tunjukkan Profesionalisme dalam Evaluasi Kuartal II 2025

Ia hanya menyebut bahwa penangkapan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Propam Mabes Polri.

“(Penangkapan dilakukan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar jenderal bintang satu Polri itu. (*)

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214