ASAHAN, INSERTRAKYAT.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara berhasil mengungkap 322 kasus narkoba sepanjang 1 Januari hingga 7 Mei 2025. Sebanyak 499 tersangka diamankan dari berbagai jaringan.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana di Mapolres Asahan, terungkap bahwa barang bukti yang disita meliputi:

BACA JUGA :  Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, 634 Tersangka Ditangkap!

– 160,669 kg sabu.

– 6,079 kg ganja.

– 899 gram kokain.

– 45.881 butir ekstasi.

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp189,7 miliar, dengan estimasi penyelamatan terhadap lebih dari 873 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Sejumlah Tersangka Dihadirkan dalam konferensi pers Polda Sumut (8/5)

Brigjen Rony menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditegaskan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia juga menyoroti pesisir timur Sumut sebagai wilayah rawan jalur masuk narkoba dari luar negeri.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Tiga Pulu Kilo Sabu - Sabu, Tersangka Akui Perintah Gompar

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dirresnarkoba Polda Sumut, turut menyoroti tren peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini menyasar remaja dan pelajar.

Wakapolda menutup dengan imbauan moral. “Jangan tergiur bisnis haram. Narkoba menghancurkan masa depan diri, keluarga, dan bangsa,” pungkasnya. (Jnd/Jnd).