Palu, InsertRakyat.com – Polda Sulawesi Tengah baru-baru ini berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas negara yang melibatkan sindikat internasional. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (21/4/2025) dini hari di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, polisi berhasil menyita 24 kilogram sabu yang siap edar di wilayah Sulawesi Tengah.

Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan 4 kilogram sabu yang terjadi pada 8 April 2025. Berdasarkan keterangan dari MZ, tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan AM (38) dan RO (45), yang terlibat dalam peredaran 20 kilogram sabu lainnya.

BACA JUGA :  Empat Orang Positif Narkoba di Bone Tak Ditahan, Ini Penjelasan Lengkap Polres

Menurut Djoko, sabu tersebut didatangkan dari Malaysia dan ditujukan untuk disebarkan di Kota Palu. Sebagian dari barang haram ini, yaitu 5 kilogram, rencananya akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin Palu. Sementara itu, sisa 15 kilogram sabu lainnya masih belum diketahui ke mana akan dibawa.

“Ada perintah langsung dari seorang wanita yang kini masih dalam pengejaran, FT, kepada AM untuk menyerahkan 5 kilogram sabu di lokasi yang sudah ditentukan. Untuk sisa 15 kilogram, kami masih menelusuri tujuannya,” jelas Djoko Wienartono.

Dalam pengungkapan ini, polisi tidak hanya menyita sabu, tetapi juga beberapa barang bukti lainnya, seperti 1 unit mobil Mitsubishi Expander, 1 buah handphone, 1 karung, dan 2 buah tas yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

BACA JUGA :  Polisi Ateng Tangkap Pengedar Sabu di Amaliah

Namun, yang paling mencolok adalah keterlibatan seorang tokoh yang kini menjadi buronan, yaitu AS. AS diduga sebagai otak dari jaringan narkoba ini dan bertanggung jawab atas pengiriman sabu lintas negara. AS, yang merupakan warga Palu, dikatakan mengendalikan jalur peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menjelaskan dengan tegas bahwa, peredaran sabu tersebut tidak hanya berhenti pada 4 kilogram yang pertama kali disita. Sebanyak 16 kilogram sabu lainnya sudah beredar luas di beberapa wilayah di Sulawesi Tengah, termasuk Palu, Poso, dan Morowali. “Sumber utama peredaran narkoba ini berasal dari jalur laut, yang memanfaatkan garis pantai panjang di Sulawesi Tengah untuk menyelundupkan sabu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bongkar Kasus Judol Jaringan Internasional, Mabes Polri Sita 75 Miliar

Dengan adanya pengungkapan ini, Polda Sulteng mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan narkoba, baik dengan menggandeng BNN dan Bea Cukai, maupun meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan. Namun, meski upaya sudah dilakukan, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Kejahatan narkoba terus berkembang dengan cepat, sementara para pelaku terus berupaya menghindari penegakan hukum.

Kolase foto Insert/Konferensi Pers (Sumber Foto Polda Sulteng).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di tanah air. “Kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap sindikat narkoba ini. Tanpa dukungan semua pihak, kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan maksimal,” tutup Kombes Pol. Pribadi Sembiring. (Tim Insert).