JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK – RI), Fitroh Rohcahyanto mengatakan dengan tegas, pencegahan korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi perhatian khusus dari lembaga anti rasuah.
KPK menilai pengadaan di BUMN merupakan sektor dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi. Sebab itu, KPK mengajak seluruh unsur terkait untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan.
“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Perlu kesadaran bersama untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” kata Fitroh dalam acara Pertamina Procurement Leader Forum yang berlangsung di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8).
Lebih dalam Fitroh mendorong penerapan nilai “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, Adil) dan prinsip “GATOTKACA MESRA” (Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah). Menurut dia, penerapan nilai tersebut dapat membangun budaya kerja berintegritas. “Dokumentasi yang baik dalam setiap proses juga menjadi bagian penting untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang,” tandasnya.
SVP Procurement PT Pertamina, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas arahan KPK. Dia menyebut panduan tersebut bertujuan untuk menjaga bisnis perusahaan agar tetap berjalan sesuai prinsip kepatuhan dan aturan berlaku.
“Kami (Pertamina/BUMN,-red) berharap arahan KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” ungkap Hery.
Senada, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, menegaskan agar kepatuhan terhadap regulasi terus dipertahankan. Ia menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan pengadaan dengan kategori masih menjadi sektor dengan kerawanan korupsi tertinggi.
“Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandangan berharga agar seluruh proses berjalan patuh dan menutup ruang pelanggaran,” jelas Erry.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh mengingatkan bahwa insan BUMN telah memperoleh fasilitas dan penghasilan layak sehingga tidak ada alasan melakukan praktik korupsi.
“Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah dengan menjauhkan diri dari praktik koruptif,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, KPK menegaskan bahwa sistem pengadaan harus transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk menjaga sektor strategis, khususnya minyak dan gas, sebagai prioritas pengawasan. Sinergi KPK dengan Pertamina diharapkan memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendukung tata kelola bersih di BUMN.
Forum ditutup dengan pemaparan materi dan studi kasus oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, serta Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo.
Penulis: Lf.N.Syam |Editor: Zamroni
Sumber: Jubir KPK, Budi Prasetyo