GORUT, — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Gorontalo melaporkan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait dugaan mandeknya penanganan kasus korupsi di daerah tersebut.

Sekretaris Umum PERMAHI Gorontalo Adrianto Pasila mengatakan laporan tersebut telah disampaikan sejak 11 Maret 2026.

“Ketua umum telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melalui WhatsApp. Aduan kami disambut baik dan mendapatkan atensi langsung dari Ketua Komisi Kejaksaan RI,” kata Adrianto kepada Awak media ini, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA :  Indonesia Darurat Korupsi, Penyair Kritisi Lewat Karya Puisi

Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol mahasiswa terhadap penegakan hukum di Provinsi Gorontalo.

“PERMAHI adalah organisasi profesi hukum. Kami tahu. Sprindik baru belum tentu menjamin kasus ini bakal dituntaskan apalagi masih mencari alat bukti, padahal dalam kasus korupsi BKAD jelas ada surat edaran dari Dinas PMD Gorut kepada camat-camat, dan camat-camat yang terlibat sudah dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Denda Damai Menggeser Paradigma Dalam Pemberantasan Korupsi

PERMAHI menyebut kasus dugaan korupsi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gorontalo Utara tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp4,3 miliar.

Menurut Adrianto, proses penanganan perkara tersebut dinilai sudah mendekati tahap akhir.

“Menurut keyakinan kami progres penanganan kasus ini sekitar 80 sampai 90 persen karena kami mengawal prosesnya dari awal. Makanya menjadi pertanyaan besar mengapa harus dipelajari kembali,” katanya.

BACA JUGA :  Dies Natalis ke-44, Azhar Sidiq: PERMAHI Tetap Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Mahasiswa Hukum

Ia juga menegaskan PERMAHI akan terus mengawal penanganan perkara tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.

“Kami mengawal penuh kasus ini dan sedang berkoordinasi dengan JAM Intel Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com