Majene, InsertRakyat.com– KPP Pratama Majene melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Majene pada 8 April 2026 untuk memperkuat koordinasi pengawasan dana desa dan meningkatkan sinergi tata kelola pemerintahan.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan ini untuk memperkuat pengawasan dana desa agar transparan dan sesuai ketentuan,” ungkap Kepala KPP Pratama Majene Evan A. Rosyidin Anwar dalam keterangannya yang diterima Insertrakyat.com sesaat lalu.
Pertemuan ini terkait dengan pengawasan dana desa sebagai instrumen pembangunan desa yang membutuhkan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pihak KPP Pratama Majene dan Kejaksaan Negeri Majene bertukar pandangan mengenai peran strategis masing-masing instansi dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan serta mendorong kepatuhan perpajakan aparatur desa.
Sinergi ini berpotensi memperkuat pengawasan preventif terhadap pengelolaan dana desa, meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan negara, serta mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Lebih lanjut, Evan menambahkan bahwa kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, termasuk aparatur desa, terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari kontribusi dalam pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penguatan pengawasan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kejaksaan Negeri Majene siap bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Andi Irfan.
Melalui kegiatan ini, KKP berharap agar koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan Negeri Majene semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
(Rahmat/Editor Zamroni). Follow berita terbaru InsertRakyat.com di whatsapp channel
















