PAREPARE, INSERTRAKYAT.COM – Polsek Ujung bersama Unit Intel Kodim 1405/Parepare menggerebek sebuah arena sabung ayam yang beroperasi di lahan kosong belakang Perumahan BTR (Tegal), Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Minggu (16/3) sekitar pukul 15.30 WITA.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung, Kompol Suardi. Dalam penggerebekan itu, dua pelaku diamankan bersama tiga ekor ayam aduan yang digunakan dalam aktivitas perjudian. Selain itu, gelanggang ayam yang digunakan untuk sabung ayam juga dibongkar.

BACA JUGA :  Polisi Grebek 3 Lokasi Sabung Ayam Di Kajang, Praktik Judi dibulan Ramadhan Berhasil Dicegah

Kompol Suardi menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Ujung. “Tindak tegas akan diberlakukan terhadap segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam, yang selain melanggar hukum, juga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Masyarakat Nasional Apresiasi Polsek Ujung Polres Parepare, Mabes Polri :110
Kompol Suardi Jaket Merah bersama Prajurit TNI – Intelijen membongkar arena judi Sabung ayam.

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya Terancam hukum berat. Sebelumnya Penegak hukum menerima laporan warga terkait aktivitas tersebut. Menurut sumber anonim, aktivitas Perjudian itu sudah sering dilaporkan ke Pemerintah namun, baru ada tindakan tegas berlangsung pada Minggu sore.

Sekedar informasi, masalah lain juga terjadi di Parepare, dan luput dari tindakan tegas TNI dan Polri ialah bendera merah putih dalam keadaan robek yang berkibar di Kantor BPN Parepare. Baca selengkapnya : GAMAT RI Datangi Kantor BPN Parepare Terkait Polemik Data Tanah Rakyat, Kementerian: Baca WA Soal Bendera Robek!

BACA JUGA :  POLSEK UJUNG SIKAT KOMPLOTAN PERAMPOK AC DAN TABUNG GAS