SINJAI, INSERTRAKYAT.COM, SENIN (31/3), –KASUS pencurian kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Terbaru, dua ekor sapi milik warga Dusun Korasa, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, dilaporkan hilang pada 11 Maret 2025. Polisi mengungkap jaringan pencurian ini setelah korban, NS, menemukan unggahan mencurigakan di media sosial.

Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin, mengungkapkan bahwa korban baru melaporkan kehilangan pada 25 Maret 2025 setelah melihat postingan di Facebook yang menampilkan sapi dengan ciri-ciri miliknya. Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sinjai dan Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur segera melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  KPK Respon Info Indikasi Kegiatan Fiktif Dengan Nilai Miliar Rupiah di Sinjai

“Hasil penelusuran mengarah pada RM, yang menawarkan sapi curian untuk dijual. Setelah pengecekan, terbukti sapi tersebut milik korban,” ujar Iptu Muksin di Mapolsek Sinjai Timur. (konferensi pers).

Barang bukti berupa dua ekor ternak sapi diamankan Polisi (Foto Ist).

Penyidikan mengungkap rantai transaksi yang melibatkan beberapa pihak. RM membeli sapi dari AN seharga Rp12.500.000. AN sebelumnya mendapatkannya dari SD dengan harga Rp10.500.000. Sementara itu, SD memperoleh sapi dari YS dengan harga tidak wajar, Rp3.300.000. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa YS merupakan pelaku utama pencurian.

BACA JUGA :  SPBU Diduga Suplai BBM Subsidi ke Penambang di Sinjai, Publik Desak Penindakan

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menegaskan bahwa YS kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran. Sementara itu, SD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua ekor sapi induk beserta anaknya yang sebelumnya dikuasai RM. Selain itu, uang tunai sebesar Rp9.300.000 hasil transaksi antara SD dan AN turut disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Polres Sinjai Segel Pembangunan Pabrik Porang di Kecamatan Sinjai Utara

Penyelidikan polisi masih berlangsung untuk menangkap YS dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak yang lebih luas di wilayah tersebut.

Konferensi Pers di Mapolsek Sinjai Timur.

Polsek Sinjai Timur telah menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada 29 Maret 2025, dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai dan Plt Kasi Humas Iptu Sahabuddin. Sehari setelahnya, Polres Sinjai juga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Sinjai Selatan.  Baca selengkapnya: Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Kasus Curanmor di Sinjai Selatan