PAREPARE, INSERTRAKYAT.COM — Dua orang yang diduga sebagai penanggung jawab kelompok suporter PSM Makassar resmi ditahan di Sel Tahanan Mapolres Parepare.
Penahan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare.
Penahanan ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan (steward) saat laga kandang terakhir PSM Makassar melawan Persita Tangerang, Jumat, 23 Mei 2025 lalu di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Parepare.
Korban bernama Fachry Akbar (21) menjadi sasaran aksi kekerasan oleh puluhan suporter yang diduga berasal dari kelompok PSM Fans di area tribun selatan stadion. Kejadian bermula saat korban mengamankan sebuah flare yang disembunyikan dalam drum suporter. Upaya pengamanan itu berujung pada perampasan kembali flare tersebut, disertai aksi pengeroyokan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, dalam keterangannya membenarkan adanya penahanan terhadap dua orang yang berinisial AR (24) asal Makassar dan N (27) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya diketahui sebagai penanggung jawab suporter PSM Fans dalam laga tersebut.
“Pasca insiden penganiayaan, kami mengamankan dua orang yang berstatus penanggung jawab kelompok suporter PSM. Saat ini keduanya kami tahan di Mapolres Parepare,” ujar Agus saat dikonfirmasi Insertrakyatmcom, pada Senin pagi, 26 Mei 2025.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa penahanan dilakukan karena keduanya tidak hanya bertanggung jawab atas kelompok suporter, tetapi juga diduga turut serta melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
“Korban menyebutkan secara langsung bahwa AR dan N ikut melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Keduanya kini diperiksa lebih lanjut dan ditahan,” ungkap Agus.
Pihak kepolisian menjerat AR dan N dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Agus juga mengungkapkan bahwa sebelum pertandingan dimulai, AR dan N telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan atau membiarkan terjadinya pelanggaran hukum selama pertandingan berlangsung. Namun, peristiwa pengeroyokan tetap terjadi.
Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Polres Parepare berkomitmen menindak tegas semua bentuk kekerasan dalam dunia olahraga demi menciptakan pertandingan yang aman dan sportif.
- aksi kekerasan olahraga
- AR dan N ditahan
- flare dalam drum
- kasus penganiayaan
- keamanan stadion
- kekerasan di stadion
- kriminal sepak bola
- laga PSM vs Persita
- Pasal 170 KUHP
- penahanan suporter
- pengamanan pertandingan
- pengeroyokan steward
- pertandingan Liga 1
- Polres Parepare
- PSM Makassar
- Satreskrim Polres Parepare
- Stadion GBH Parepare
- suporter ditahan
- suporter sepak bola
- tanggung jawab suporter