Pemda Diminta Dukung Kelancaran Mudik 2025

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian (Foto Puspen Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian (Foto Puspen Kemendagri)

JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ pada 17 Februari 2025. SE ini menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia untuk siap siaga dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H.

Pemda diminta berkoordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait untuk mengidentifikasi potensi gangguan, termasuk di daerah rawan bencana. Selain itu, Pemda wajib membentuk posko Lebaran 2025 guna mengoordinasikan kesiapsiagaan, pemantauan, dan pengendalian arus mudik dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sukses Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Disanjung Rakyat di Aceh Timur

Pemda juga harus memperketat pengawasan transportasi, termasuk uji KIR berkala pada bus antarkota agar memenuhi standar keselamatan dan kapasitas angkut. Infrastruktur pendukung, seperti jalan provinsi, kabupaten, dan kota yang menjadi jalur mudik, harus diperbaiki dan dipelihara tepat waktu.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mitigasi risiko bencana harus disiapkan untuk mencegah gangguan selama mudik. Pelayanan publik juga ditingkatkan dengan penyediaan call center informasi, kesiapan fasilitas kesehatan, serta posko Satgas di daerah rawan kecelakaan.

BACA JUGA :  KPK Pengen Tangkap Oknum Pejabat Pajak, Bermain Sponsorship dan Valas

Pemda diminta bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI untuk mengoptimalkan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan.

“Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan Pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” bunyi keterangan Mendagri Tito Karnavian yang diterima insertrakyat.com melalui Puspen Kemendagri, di Jakarta, Senin 3 Maret.

Penulis : Miftahul Jannah

Editor : Bahtiar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak
Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan
Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan
Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’
Kepala BGN Temui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Bahas Pengawalan Anggaran Rp242 Triliun untuk Program Gizi Nasional
Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:35 WITA

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:24 WITA

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:39 WITA

Sentuhan Berkah di Pesisir: Sat Polairud dan Bhayangkari Sinjai Berbagi Takjil untuk Nelayan

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:01 WITA

Mabuk dan Minta Sabu, Pria di Sinjai Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:33 WITA

Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan

Berita Terbaru