PEDAS Tanggapan Wamendagri Terkait Tetek Bengek, Bupati Indramayu!

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri memberikan keterangan pers (foto: Ist).

Wamendagri memberikan keterangan pers (foto: Ist).

JAKARTA,— Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat bicara menanggapi berbagai hal yang muncul dari polemik Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Mulai dari perjalanan pribadi ke Jepang tanpa izin, hingga ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku bagi kepala daerah. Bima menilai peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam pertemuan di Kantor Kemendagri, Selasa (8/4), Lucky datang untuk memberikan penjelasan sekaligus permohonan maaf atas langkahnya yang menuai kritik. Ia sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

BACA JUGA :  PN Makassar Kampanyekan Antikorupsi Lewat Takjil Gratis

Bima menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukan ruang bebas bertindak. Menurutnya, posisi ini menuntut kesadaran penuh terhadap regulasi serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kepala daerah yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi mereka. Ini bukan sekadar pekerjaan administratif, tapi amanah yang menuntut dedikasi dan kepatuhan pada aturan,” ujar Bima.

Ia mengungkap bahwa Kemendagri telah berulang kali menyosialisasikan regulasi yang wajib dipatuhi, termasuk melalui Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Bima menambahkan, minimnya pemahaman serupa juga bisa terjadi di daerah lain, sehingga penting untuk terus memperkuat kapasitas kepala daerah.

BACA JUGA :  Pemerintah Rawat Identitas Budaya dan Reformasi Penyelenggaraan Haji

Terkait kasus Lucky, Bima menyebut Itjen Kemendagri masih mendalami seluruh aspek pemeriksaan. Ia juga mengisyaratkan adanya Rapat Koordinasi khusus yang akan digelar untuk mempertegas pemahaman kepala daerah terhadap aturan yang berlaku.

Sementara itu, Lucky Hakim mengakui kekeliruannya dalam memahami prosedur perizinan. Ia mengira bahwa izin hanya diperlukan saat bepergian di hari kerja. “Ini salah saya. Saya mohon maaf kepada masyarakat Indramayu dan seluruh masyarakat Indonesia. Saya tidak aware dengan aturan itu,” ungkap Lucky dalam pernyataan terpisah.

BACA JUGA :  Potret TR Fahsul Falah & Inilah Wastewater-Based Epidemiology Bisa Deteksi Stunting dan Antimikroba Resisten

Kemendagri berharap, segala tetek bengek yang muncul dari kasus ini bisa menjadi bahan introspeksi, bukan hanya untuk yang bersangkutan, tapi juga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Amanah publik, menurut Wamendagri, tidak bisa dijalankan setengah hati.

Penulis : Lf.N.Syam

Editor : Bahtiar

Sumber Berita : Puspen Kemendagri

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global
UNRAS di Kejati Sulsel, KAMRI Soroti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri
FORMAS Resmi Luncurkan Program GEMPPAR, APTIKNAS dan SPRI Nyatakan Dukungan
Terkuak’ Mustamin Muin, Bersandiwara Dihadapan Penyidik Polrestabes Makassar, Bambang : Saya Ditipu Rp500 Juta
BNN — Kowani Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Narkoba di Selaput Family
Inilah Tiga Prinsip Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid
Panglima TNI–Malaysia Bahas Sinergi Pertahanan di Mabes TNI
Kapolres Sinjai Dorong Perwira Aktif di Lapangan, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:59 WITA

Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WITA

UNRAS di Kejati Sulsel, KAMRI Soroti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WITA

FORMAS Resmi Luncurkan Program GEMPPAR, APTIKNAS dan SPRI Nyatakan Dukungan

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WITA

Terkuak’ Mustamin Muin, Bersandiwara Dihadapan Penyidik Polrestabes Makassar, Bambang : Saya Ditipu Rp500 Juta

Kamis, 17 April 2025 - 17:46 WITA

BNN — Kowani Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Narkoba di Selaput Family

Berita Terbaru