JAKARTA, — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. Menurut dia, bupati diamankan bersama dengan sejumlah orang termasuk ASN Pemkab Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Mereka ditangkap pada Jumat, (13/3/2026).

“Jadi, Benar Hari ini Tim Penyidik KPK mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap. Selain oknum Bupati Cilacap, Inisial SAR, terdapat juga Oknum ASN,” ungkapan Budi Prasetyo di Jakarta saat dihubungi oleh INSERT RAKYAT.

BACA JUGA :  OTT di Pekalongan, KPK Amankan Bupati Faida

Kata Budi, KPK memiliki waktu 1×24 Jam untuk menentukan status tersangka para pihak yang ditangkap. Mereka saat ini masih berstatus sebagai saksi. KPK mengamankan 27 orang dalam operasi senyap berkaitan dengan kasus dugaan suap pada kegiatan proyek di Cilacap.

Yang ditangkap KPK mulai dari pihak Swasta, penyelenggara negara. Mereka masih diperiksa. Tidak ada Wakil Bupati diamankan. KPK menyatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) Mereka segera dibawa ke KPK jika memenuhi bukti. KPK akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat dan publik.

BACA JUGA :  Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Bersama 11 Orang

(luf/agy). 

 Ikuti Berita Insertrakyat.com