BULUKUMBA, – Pemerintah Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2028, Selasa (20/5/2025), bertempat di Gedung Serbaguna Desa.
Acara tersebut berlangsung lancar dan penuh partisipasi aktif dari unsur masyarakat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Balangpesoang, Herman, menegaskan pentingnya peran tim penyusun dalam menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kita berharap musyawarah ini menghasilkan mufakat demi kemandirian desa. Dengan mengelola potensi dan sumber daya yang kita miliki secara tepat, kesejahteraan masyarakat bisa kita raih bersama,” ujar Kades Herman.
Ia menambahkan, RPJMDes merupakan dokumen vital yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja tahunan Pemerintah Desa. Menurutnya, perubahan RPJMDes ini adalah bagian dari upaya strategis dalam menentukan arah pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balangpesoang, H. Andi Asri Asma, menyampaikan harapannya agar seluruh program pembangunan yang dirumuskan tetap mengacu pada skala prioritas.
“Setiap perencanaan pembangunan tahunan harus berdasar pada kebutuhan paling mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat,” ungkapnya singkat namun penuh makna.
Tim penyusun perubahan RPJMDes kali ini berjumlah tujuh orang, dengan Jusman sebagai ketua tim. Dalam pelaksanaan musyawarah, tampak hadir para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus PKK desa, kader Posyandu dan Posbindu, ketua RT/RW, serta elemen masyarakat lainnya yang turut menyampaikan aspirasi dan masukan.
Musrenbang ini menjadi agenda strategis bagi Desa Balangpesoang untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah desa pun berharap partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi pondasi dalam setiap tahapan pembangunan.