Sumedang, Insertrakyat.com– Isu tambang emas di Sinjai kian hangat pro dan kontra. Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan syarat mutlak bagi daerah yang ingin menarik investasi. Hal itu disampaikan dalam forum Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II, Rabu, 25 Juni 2025, di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
“Kalau Bapak-Bapak ingin investor masuk ke lokasi Bapak-Bapak sekalian, mutlak hukumnya RDTR harus dibuat,” ujar Nusron tegas di hadapan peserta forum yang diinisiasi Kemendagri itu.
Ia menjelaskan bahwa RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) memudahkan pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Kami jamin, daerah yang sudah punya RDTR online dengan OSS, pengajuan PKKPR maksimal tujuh hari kerja,” ujarnya.
Nusron menyebut, tanpa RDTR dan PKKPR, maka tidak akan ada usaha yang sah secara tata ruang. Hal itu menjadi hambatan struktural yang kerap ditemui calon investor.
Ia juga menyentil sejumlah daerah yang belum menyusun RDTR meski RTRW telah tersedia. Padahal, katanya, RDTR merupakan turunan langsung dari RTRW yang lebih spesifik dan operasional.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron mengingatkan kembali pentingnya perlindungan terhadap lahan sawah. Menurutnya, sejak sebelum 2021 banyak sawah yang dikonversi menjadi kawasan perumahan dan industri.
“Kalau sawah dikonversi jadi rumah, pangannya tidak ada. Akhirnya gagal swasembada pangan,” jelasnya. Karena itu, kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) harus diperkuat dan ditegakkan secara konsisten.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, turut menjadi pembicara dalam forum yang dihadiri ratusan kepala daerah tersebut. Ia menekankan pentingnya transportasi publik sebagai urat nadi perekonomian nasional.
“Indonesia negara kepulauan. Tanpa transportasi publik yang kuat, konektivitas akan terhambat,” ujarnya.
Suntana menjelaskan, pemerintah pusat tengah mengedepankan pembangunan sistem transportasi berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis listrik, seperti kereta api dan bus listrik.
Ia mengajak Pemda turut serta dalam pembangunan ini, termasuk menggandeng pihak swasta agar tidak membebani APBD.
“Kami akan bantu seluruh proses administrasi dan konsesi untuk investasi swasta di transportasi massal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak semua masalah transportasi harus diselesaikan pemerintah pusat. Pemda didorong melakukan inovasi, namun tetap mendapat dukungan pusat dalam aspek regulasi.
“Ada yang bisa kita pecahkan bersama-sama pusat. Tapi ada juga yang perlu inovasi dari daerah, dan kami siap mendukung administrasinya,” tandas Suntana.
Forum Retret yang digelar Kemendagri ini juga menjadi ruang bagi kepala daerah menyampaikan keluhan. Di antaranya, persoalan konflik pertanahan yang masih kerap muncul, hingga harga tiket pesawat yang mahal ke wilayah tertentu.
Beberapa kepala daerah menyampaikan harapan adanya regulasi afirmatif bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dalam kebijakan transportasi udara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas pemerintahan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan. Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri menyatakan forum ini penting agar pusat dan daerah satu visi dalam urusan ruang dan konektivitas.
“Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dibutuhkan agar agenda nasional seperti investasi, swasembada pangan, dan konektivitas bisa terwujud,”bunyi keterangan resminya kepada Insertkyakyat.com.
(Lfns/Lfns).