Mendes Yandri Belum Tegas Terkait Polemik BUMDes di Takalar, 14 Miliar

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes dan Wakilnya (Foto Istimewa)

Mendes dan Wakilnya (Foto Istimewa)

TAKALAR, INSERTRAKYAT.COM – Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menyeruak bak bola liar. Jum’at, (14/3/2025). Anggaran fantastis sebesar Rp14 miliar yang melibatkan pengelolaan BUMDes 76 desa di sembilan kecamatan, hingga kini menuai sorotan publik. Sudah lebih dari setahun sejak kasus ini dilaporkan pada Januari 2024, namun langkah hukum seolah berjalan di tempat. Sementara Mendes Yandri belum terlihat tegas dalam merespons persoalan tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, mendesak Inspektorat Takalar untuk segera menuntaskan audit yang berlarut-larut tersebut. Ia mengultimatum, jika hingga akhir April 2025 laporan audit belum juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar, pihaknya akan membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

BACA JUGA :  Akhirnya Sopir Truk Pengangkut Alsintan Diduga Bantuan Asal Takalar Dijual ke Konawe Utara Buka Suara

“Jangan main-main dengan uang rakyat! Jika Inspektorat masih berdiam diri, kami akan bawa langsung ke Kejati Sulsel,” tegas Rahman, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menilai, sikap diam dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, juga patut dipertanyakan. Hingga kini, Menteri Yandri belum menunjukkan langkah tegas dalam merespons polemik besar tersebut.

BACA JUGA :  Rp 610 Triliun Dalam Satu Dekade, Mendes Beberkan Indikasi Penyimpangan Dana Desa Dihadapan Jaksa Agung

Senada sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Takalar, (Inspektur), Nur Ilham Malik, yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan audit BUMDes tersebut.

“Maaf Pak, kami tidak bisa berkomentar,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025).

Terpisah, salah satu sumber, Hendak ditulis jati dirinya, menyebutkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Lantaran menurutnya aroma indikasi Korupsi pada APBN Dana Desa yang dikelola oleh Bumdes tersebut kini “Bau ketek”. Artinya aroma indikasi Korupsi ini harus disikapi dengan tegas. Baik oleh Kemendes dan Instansi Vertikal termasuk APH perlu turun tangan secepatnya. Karena Masyarakat butuh transparansi dan tindakan nyata,” ujarnya kepada INSERTRAKYAT.COM. BACA JUGA: Rp 610 Triliun Dalam Satu Dekade, Mendes Beberkan Indikasi Penyimpangan Dana Desa Dihadapan Jaksa Agung

Penulis : Bahtiar

Editor : Supriadi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum BPC HIPMI Lhokseumawe Bantah Mendukung Mawardi Nur: Itu Klaim Sepihak
Jum’at Keramat! La Songo Bicara Indikasi Penyimpangan di Bawaslu Konsel, KPK Beri Sinyal Kuat
Kapolres Aceh Selatan: Tindak tegas aksi Premanisme berkedok Ormas.
Gubernur Sultra Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Periode 2025-2030
Polda Sulsel, Ada Tambang Diduga Ilegal di Kabupaten Barru Kembali Beroperasi, Rakyat Resah!
Firli dan Drama Hukum Tanpa Babak Akhir, Polda Metro Jaya Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka TPPU dan SERET KE PENJARA!
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Panggil Para Pengusaha yang Menunggak Pajak

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:06 WITA

Ketum BPC HIPMI Lhokseumawe Bantah Mendukung Mawardi Nur: Itu Klaim Sepihak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:11 WITA

Jum’at Keramat! La Songo Bicara Indikasi Penyimpangan di Bawaslu Konsel, KPK Beri Sinyal Kuat

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:34 WITA

Kapolres Aceh Selatan: Tindak tegas aksi Premanisme berkedok Ormas.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:25 WITA

Gubernur Sultra Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Periode 2025-2030

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:13 WITA

Firli dan Drama Hukum Tanpa Babak Akhir, Polda Metro Jaya Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka TPPU dan SERET KE PENJARA!

Berita Terbaru