JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Pertemuan itu membahas isu strategis penguatan tata kelola, regulasi, dan sistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu,” bunyi keterangan resmi Puspen Kemendagri kepada InsertRakyat.com.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan urgensi penyusunan grand design P2MI sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan nasional. Dengan adanya desain besar, pemerintah dapat lebih mudah memetakan aktivitas dan peran pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pascapemulangan pekerja migran.
Mendagri menilai, desain besar ini akan menjadi arah kebijakan yang konsisten di semua level pemerintahan, sekaligus menjamin keterpaduan antara pusat dan daerah. “Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” ujar Mendagri.
Mendagri juga menilai penguatan kelembagaan P2MI sangat dibutuhkan, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi. Ia mencontohkan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan oleh sejumlah pemerintah daerah dapat dijadikan rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran. Selain itu, penguatan P2MI juga dapat dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian dan lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
Mendagri menegaskan bahwa, peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran sangat penting. Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Menurutnya, mayoritas pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh sektor domestik, sehingga peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan mendesak.
Selain keterampilan teknis, Mendagri juga menyebut peningkatan kemampuan berbahasa asing. Menurut dia, penguasaan bahasa akan memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dalam pertemuan itu, Mendagri juga menyampaikan pandangan tentang pentingnya membangun sistem pelindungan terpadu di sektor pekerja migran. Sistem ini mencakup pelibatan pemerintah daerah dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.
Pandangan Mendagri menjadi respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI di lapangan. Di antaranya, modul pelatihan pada BLK milik pemerintah daerah masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan bahwa, regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sepenuhnya sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. Ia menilai aspek kompetensi tenaga kerja juga menjadi tantangan penting, tidak hanya menyangkut keterampilan teknis, tetapi juga menyangkut integritas, kejujuran, dan kedisiplinan. Karena itu, pendidikan vokasi harus mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja secara menyeluruh.
Mukhtarudin juga mengulas kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang membutuhkan solusi konkret. Untuk itu, pihaknya terus menjaring masukan dari berbagai pihak guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
“Sementara pelayanan ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kita jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi, koordinasi, tetapi pelayanan tetap kita lakukan,” tandas Mukhtarudin.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya. (Agy)