SERANG, INSERTRAKYAT.COM, – Presiden RI, Prabowo Subianto kini telah meluncurkan program Nasional yang disebut Koperasi Desa, Merah Putih.
Program ini menyasar Desa – Desa di Indonesia, termasuk di desa tempat tinggal seorang warga lanjut usia bernama Nusi.
Nusi yang tinggal di Kampung Cibawang, Desa Kubang Baros, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, puluhan tahun hidup sebatang kara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilihat langsung, kondisinya, memprihatinkan. Ia mengaku selama belasan tahun belum tersentuh perhatian publik. Padahal Ia tinggal di rumah tidak layak huni, tanpa fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi yang memadai.
Istana Nusi tak sehangat Istana Presiden Prabowo Subianto.
Istana Nusi tampak sunyi. Dinding terbuat dari bilik bambu yang sudah rapuh, berlubang di banyak bagian, dan atap yang bocor. Lantai rumah itu masih berupa tanah liat yang menjadi becek saat hujan turun.
Tidak tampak adanya jejak bantuan atau fasilitas penunjang kehidupan lansia pada tempat tinggal tersebut. Dirinya (Nusi,red), bercerita dengan nada terbata – bata saat ditemui, tim Insertrakyat.com, (3/5).
Setiap Inti sari dari perjalanan hidupnya ia utarakan secara detail. Setiap Esensi yang ia alami, baik siang dan malam di rumah reyot itu, terdengar matang, menyentuh bobroknya manajemen publik di Indonesia.
Matanya menatap dengan layu, berbanding terbalik dengan kibaran Merah Putih, tajam menyala hingga memantul sebutan penyeru Kementerian, era Prabowo Subianto. “Kabinet Merah Putih”.
Sebelumnya, di tempat terpisah, menurut Masyarakat, Nusi telah lama tinggal sebatang kara. Ia sudah tidak sehat seperti sediakala. sehingga ia jarang beraktifitas kerja.
“Nusi itu tinggal sendiri, sudah lama kami lihat keadaannya begitu. Pernah dibantu warga, tapi tidak rutin. Setahu kami, belum ada dari pemerintah yang datang melihat apa lagi menanya kabar melalui data Lansia,” kata Yaum (panggilan akrab,-red), kepada Tim Insertrakyat.com, Baihaqi di Banten, Sabtu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan dari pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas sosial Kabupaten Serang terkait kondisi Nusi.
Belum pula ditemukan data bantuan aktif atas nama yang bersangkutan dalam program perlindungan sosial seperti bantuan lansia, program keluarga harapan (PKH), atau bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
[Amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia]. Kendati sejumlah individu dari Unsur pemerintahan yang dikonfirmasi memilih tidak menanggapi pertanyaan (bungkam). Mereka hanya bilang “terima kasih Infonya”.
Penulis : Baihaqi
Editor : Supriadi
Sumber Berita : Insertrakyat.com