JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,– Hari ini Rabu, (30/4/2025), menjadi catatan penting dalam sejarah lembaga peradilan. Seorang yang selama ini dikenal mengabarkan peristiwa hukum dari luar ruang sidang, kini melangkah masuk sebagai bagian dari institusi yang ia kritisi dengan tajam, bukan untuk membalas dendam, melainkan demi menyulam kembali integritas yang koyak. Dialah Andi Saputra, S.H., M.H., wartawan senior, Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang resmi dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelantikan ini bukan sekadar simbol pergantian peran. Ia adalah isyarat zaman, bahwa keadilan tak hanya menuntut kepintaran hukum, tapi keberanian moral untuk berkata jujur di tengah badai kompromi. Andi bukanlah sosok asing di kalangan pengawal keadilan. Namanya kerap muncul dalam tajuk opini keras terhadap praktik mafia peradilan, keputusan yang absurd, hingga perilaku hakim yang mencederai nurani hukum.
Berdasarkan pengumuman resmi Mahkamah Agung melalui Pengumuman No. 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024, dari 12 nama yang dinyatakan lulus sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXI Tahun 2024, Andi Saputra meraih peringkat pertama. Keberhasilannya ini bukan hasil pencitraan, tapi buah dari integritas dan kapasitas yang konsisten dibangun bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam seleksi yang biasanya didominasi oleh akademisi dan praktisi hukum, masuknya seorang jurnalis—lebih-lebih peringkat teratas—adalah anomali yang patut disyukuri. Ia membuktikan bahwa keberpihakan kepada kebenaran tak selalu harus berada di dalam pagar institusi, namun ketika ditarik masuk ke dalam, ia bisa menjadi pilar yang menegakkan kejujuran.
PN Jakarta Pusat saat ini berada di titik kritis kepercayaan publik, pasca berbagai kasus yang menyeret oknum hakim dan Hakim Ad Hoc-nya ke meja hijau. Dalam situasi seperti ini, kehadiran Andi Saputra adalah seperti pelita yang dinyalakan di tengah gulita. Ia membawa serta harapan masyarakat yang mulai letih oleh drama pengadilan yang seolah panggung pura-pura.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Irfan Kamil, menyebut Andi sebagai “role model wartawan hukum”—sosok yang tak hanya mencatat sejarah, tapi turut serta memperbaikinya dari dalam. Pelantikan hari ini, kata Irfan, adalah jawaban dari harapan publik yang selama ini merindukan keadilan yang bernyawa dan berwibawa.
Mahkamah Agung, dalam komitmennya yang terus digaungkan, berjanji menjaga integritas sebagai harga mati. Bukan sekadar jargon, namun ikhtiar nyata untuk membersihkan peradilan dari kerak korupsi dan oportunisme kekuasaan. Dengan hadirnya sosok seperti Andi, semoga peradilan Indonesia tak lagi menjadi tempat kehilangan harapan, tapi rumah tempat rakyat menemukan keadilan yang sejati.
Hari ini, sejarah mencatat: seorang wartawan hukum kini tak hanya menulis soal keadilan, ia memutuskannya.
Berbicara kasus dugaan suap, sebelumnya, sekitar sepekan sebelum dugaan Suap Rp60 Miliar Rupiah terungkap di Dunia Peradilan. Insertrakyat.com menulis artikel berita dengan mengupas tuntas setiap esensi informasi dari dari beberapa narasumber, salah satu diantaranya menyebut akan dapat dipastikan dunia peradilan sedang tidak baik’ bahkan seorang sumber menyebut Oknum bakal tersandung kasus, dugaan suap. Berita itu dengan potongan judul “Kacang Lupa Kacamata”. Berikut adalah berita selengkapnya:Cermin Realita! FORSIMEMA-RI Versus Mahkamah Agung RI, Pak Prabowo Siapa Kacang Lupa Kacamata?
Penulis : Samudra/1Tulisan
Editor : Supriadi
Sumber Berita : MARI/Insertrakyat.com