Photo : Sekumpulan warga sekitar areal PT. Bumi Flora, mendatangi ladang yang pernah di tinggalkan dahulu
Aceh Timur – Beberapa warga Desa Alue Lhok Kecamatan Idi Tunong dan warga Desa seputaran PT. Bumi Flora kembali menggelar aksi di beberapa titik pada areal PT Bumi Flora. Sabtu 26 April 2025.
Tujuan menggelar Aksi tersebut untuk meminta kembali hak – hak tanah garapan mereka yang dulu diduga di ambil paksa oleh perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saiful salah satu warga Desa Alue Lhok Kecamatan Idi Tunong, mengatakan pada media ini,” saya tinggal di areal tersebut sudah cukup lama, sebelum tanah yang saya garab dahulu di ambil ahli oleh PT. Bumi Flora, sampai saat ini saya masih ingat, lokasi letak rumah dan lahan yang saya garab,” ujar saiful.
Lebih lanjut, Saiful juga menceritakan di lokasi tempat tinggal nya sebelum dugaan di ambil paksa oleh pihak PT. Rumah saya dulu dekat meunasah, pas di dekat pos penjagaan pertama pintu masuk areal perkebunan, PT. Bumi Flora dari arah Desa Alue Lhok, dan di sebelum menuju rumah ada lapangan bola kaki. Masyarakat Desa juga mengetahui bahwasanya disitulah rumah saya yang berdekatan dengan meunasah serta kebun yang saya garab dahulu.” Pungkasnya.
” Sekarang semua lahan yang saya garab dahulu kini sudah dalam penguasaan HGU PT Bumi Flora. Kami dari masyarakat juga meminta kepastian hukum pada pemerintah Aceh Timur dan Provinsi Aceh guna mengkaji ulang pemulihan hak atas tanah mereka,” kata Saiful.
Photo: Saiful dan rekannya melakukan pamancangan tanda batas tanah.
Dengan ini, kami masyarakat khususnya Desa Alue lhok butuh pernyataan hukum yang sah, dan sesuai undang – undang Negara Republik indonesia, serta hukum adat, karena diduga PT. Bumi Flora dengan sengaja mengambil tanah masyarakat. Dan juga pembelian tanah secara paksa dengan pembayaran tidak layak pada masa tahun 1989 dan tahun 1990.
Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di bawah kepemimpinan Iskandar Usman Al- Farlaky dan T. Zainal bisa melakukan dan mengkaji ulang dengan serius HGU PT. Bumi Flora tersebut, agar kami masyarakat mendapatkan keadilan.
Ridwan salah satu warga juga mengatakan, dulu di masa kampanye pada pilkada tahun 2024- 2025, Gubernur Aceh T
terpilih, H. Muzakir Manaf biasa di sapa Mualem, ingin menertibkan semua HGU yang ada di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Timur,” Tutupnya.
Awak media ini terus melakukan upaya konfirmasi dengan KTU PT. Bumi Flora, M.Jamil.
” Beliau hanya menjawab untuk perihal tersebut Langsung saja bapak melakukan konfirmasi dengan pimpinan, karena terkait masalah warga yang ingin mengklaim Hak- Haknya, saya kurang paham dan kurang tau pak,” ujar. M.Jamil KTU PT.Bumi Flora.
Setelah mendapatkan informasi dari KTU, pihak media ini terus melakukan konfirmasi dengan Bapak Rusmin, (Manager) terkait adanya sejumlah warga Alue Lhok Kecamatan Idi Tunong, yang mendatangi areal Perkebunan PT. Bumi Flora untuk mengklaim Hak – Hak nya.
Pak Rusmin hanya menjawab,” Coba bapak gali dulu informasi yang akurat, karena kalau warga Alue Lhok itu mengatasnamakan pribadi bukan seluruh masyarakatnya.” ujar pak Rusmin.
Lebih lanjut pak Rusmin juga meminta maaf karena sedang dalam kegiatan keluarga, nanti kita lanjutkan lagi.(Mhd)