SIDOARJO, INSERTRAKYAT.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak ragu menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Namun pernyataan tegas tersebut kini dipertanyakan oleh warga Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengaku resah lantaran dugaan praktik perjudian terbuka justru berlangsung lama tanpa adanya penindakan.

Tak heran masyarakat curiga, aktivitas tersebut direstui oleh oknum”. Bahkan Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan mengabaikan laporan, meski informasi dan keluhan telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk pemberitaan media. Sikap dan kinerja Polsek Sedati pun ikut menjadi sorotan masyarakat.

BACA JUGA :  Draft RUU KUHAP Beredar: Komjak Soroti Dugaan Pelemahan Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sedati saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan perjudian tersebut memilih tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan, Ahad malam.

Sebelumnya, menurut Tahul (nama disematkan), praktik sabung ayam dan dadu itu sudah berjalan cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan. Lokasi perjudian disebut berada di wilayah hukum Polsek Sedati.

“Lokasi perjudian ini buka secara terbuka, tapi Polsek Sedati seolah tidak mau tahu. Padahal ini di wilayah hukumnya,” ungkapnya, Minggu (08/02/2026).

Dia menjelaskan, akses menuju arena perjudian sangat mudah melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Bahkan, terdapat penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat sebuah minimarket, yang oleh warga dianggap sebagai petunjuk arah bagi para pemain.

BACA JUGA :  Deklarasi Sanur Bali, Jaksa ASEAN Sepakat Bersatu Lawan Kejahatan Lintas Negara

Arena tersebut tampak seperti lapangan terbuka dengan desain atap terlihat mencolok, dan kerap dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat. Sejumlah mobil terlihat terparkir di sekitar lokasi, menambah kesan aktivitas itu berlangsung terbuka tanpa hambatan.

“Seperti hari ini Minggu, ini ramai sekali, coba lihat di sana, itu rame” Imbuhnya.

Tahul juga menyampaikan bahwa warga sekitar mengaku terganggu dan resah. Sorak-sorai penonton terdengar hingga ke rumah-rumah.

“Kalau sudah mulai, benar-benar bising,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menyebut praktik itu berjalan secara terorganisir, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal pertandingan, hingga sistem perhitungan taruhan. Sejumlah pihak diduga berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan.

BACA JUGA :  Prof Binsar Gultom Desak Pemerintah Segera Atur Mekanisme Eksekusi Pidana Mati

“Bahkan, ada sosok yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan supaya tidak tersentuh penindakan,” tegasnya.

Hingga informasi ini mencuat, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat di wilayah hukum Sedati. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan mendorong masyarakat mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi turun tangan.

Tokoh masyarakat setempat menilai, jika praktik perjudian tersebut terus dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial serta memicu konflik dan tindak kriminal lainnya.

“Pastinya menjadi pemicu kejahatan-kejahatan lain,” ujarnya.

Warga secara terbuka meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo untuk turun langsung melakukan penindakan tegas, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah, termasuk Polsek Sedati dan unsur pemerintahan desa setempat.

(Tim Insertrakyat.com)

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214