MA Cerahkan Kekeliruan Media Soal Riwayat Jabatan Tersangka AM, Kasus Suap CPO Diungkap Kejagung

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto Humas).

Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto Humas).

JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM —
Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait simpang siur pemberitaan mengenai tersangka Ali Muhtarom (AM) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara CPO Oil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang diungkap oleh Kejaksaan Agung RI, April ini.

BACA JUGA :  Ketua MA Lantik 16 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Dorong Sinergi dan Keteladanan dalam Kepemimpinan

Dalam keterangannya yang diterima Insertrakyat.com pada Selasa (15/4/2025), Sobandi menegaskan bahwa telah terjadi kekeliruan data dalam sejumlah media, terutama mengenai riwayat jabatan tersangka. Ditegaskan, Ali Muhtarom yang ditetapkan sebagai tersangka adalah hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat.

“Yang bersangkutan bukanlah Ali Muhtarom yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bengkalis. Itu dua individu yang berbeda,” tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Ali Muhtarom yang pernah bertugas di PA Bengkalis kini menjabat sebagai Ketua PA Pangkalan Kerinci. Oleh karena itu, pihak MA meminta agar media yang telah memuat informasi keliru tersebut segera melakukan perbaikan dan klarifikasi atas kekeliruan tersebut.

“Klarifikasi ini diharapkan menjadi acuan agar publik tidak terjebak dalam informasi yang salah dan demi menjaga akurasi pemberitaan, khususnya dalam isu sensitif yang menyangkut proses hukum,” demikian diungkapkan DR. H. Sobandi, S.H., M.H menutup pernyataan tegasnya.

Penulis : Nur Syam

Editor : Supriadi

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun
Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan
Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi
Inilah Nama Masjid Tempat Panglima TNI dan Presiden RI Shalat Idul Adha 1446 Hijriah
Tinggal di Gubuk 3×3 Meter, Pasangan Lansia Disambangi Kapolres Maros
Polres Parepare Kurbankan Enam Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:14 WITA

Asta Cita Jangan Ompong Terkait Skandal Kilang Tuban, Temuan BPK Rp 8 Triliun

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:02 WITA

Asta Cita Libas Kades ‘Istimewa’ Gegara Proyek Kertas Menelan 300 Juta Rupiah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:09 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:20 WITA

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keikhlasan dan Persatuan

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:33 WITA

Diduga Pengguna Sabu, Dua Petani di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Momen Jaksa Agung Penyerahan Secara Simbolis Hewan Kurban seberat 1,3 Ton Kepada Panitia pelaksana Kurban. (Sumber Foto: Puspenkum Kejagung RI).

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkurban 25 Ekor Sapi

Sabtu, 7 Jun 2025 - 01:09 WITA