JAKARTA, – Kementerian Ekonomi Kreatif terus memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual melalui pengembangan lisensi merek lokal dalam menghadapi dominasi asing. Hal ini disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI), Susanty Widjaya, di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Dalam diskusi tersebut, Riefky menegaskan bahwa perlindungan hak cipta dan merek sangat penting untuk memastikan produk ekonomi kreatif nasional memiliki posisi kuat di pasar, baik domestik maupun global.
Menurutnya, merek lokal perlu mendapat pengakuan yang jelas melalui sistem lisensi yang terstruktur agar tidak tertinggal oleh produk asing yang lebih dulu masuk.

BACA JUGA :  Jantung Wisata Wakatobi Kembali Berdetak, Ir. Hugua Gaungkan Misi Besar ke Panggung Dunia

“Kami sedang memperdalam kerja sama dengan Kementerian Hukum dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita mendorong ekonomi kreatif agar tumbuh lebih kuat,” ucap Riefky.

Ia juga menyebut program 8 ASTA EKRAF sebagai kerangka kerja yang dapat mendukung perluasan lisensi merek lokal. Program tersebut mencakup berbagai aspek pengembangan ekosistem kreatif, mulai dari pendataan pelaku industri, penyediaan akses pasar dan pembiayaan, hingga penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, ASENSI sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha lisensi di Indonesia, menyatakan siap untuk bersinergi dengan Kemenekraf. Susanty Widjaya menyampaikan bahwa lisensi merek merupakan peluang besar bagi pelaku UMKM dan start-up untuk naik kelas sekaligus memperluas pasar.

BACA JUGA :  BGN Bahas MBG dalam Retret Pembekalan Kepala Daerah

“Kami berharap dukungan dari Kemenekraf terhadap pemetaan potensi lisensi di 17 subsektor ekonomi kreatif. Ini penting agar perlindungan hak kekayaan intelektual tidak hanya berhenti pada legalitas, tetapi juga berdampak pada aspek komersialisasi,” ujarnya.

ASENSI juga mengundang keterlibatan Kemenekraf dalam ajang Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 yang akan digelar pada 15–19 Oktober di ICE BSD. Pameran ini akan berlangsung bersamaan dengan Trade Expo Indonesia dan diharapkan menjadi ajang penting untuk memperkenalkan lisensi dan waralaba lokal ke pasar internasional.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat Kemenekraf, termasuk Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Direktur Hubungan Kelembagaan Radi Manggala, Direktur Pendanaan dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana, serta Direktur Fesyen Romi Astuti.

BACA JUGA :  Ketua Mahkamah Agung Ungkap Kabar Gembira Untuk Masyarakat Desa

Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini menargetkan penciptaan 27 juta lapangan kerja dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada penguatan sektor kreatif yang melibatkan generasi muda. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan terhadap visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperluas kewirausahaan.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan, Kemenekraf menegaskan komitmennya menjadikan ekonomi kreatif sebagai sektor andalan dalam pembangunan ekonomi nasional.