Aceh Timur, InsertRakyat.com – Aroma pembusukan tak hanya soal limbah, tapi juga bisa datang dari ratusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibiarkan mati suri di Aceh Timur. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Timur menyorot langsung fakta ini, dan mendesak pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dan Wakil Bupati T. Zainal Abidin untuk tidak tinggal diam.

Ketua DPC LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, yang akrab disapa Bang Pon, bilang, banyak BUMDes di Aceh Timur nyaris tak berdenyut. Mati bukan karena tak berpotensi, melainkan karena buruknya pengelolaan dan minimnya keberanian berinovasi.

BACA JUGA :  Mendes Yandri Belum Tegas Terkait Polemik BUMDes di Takalar, 14 Miliar

BUMDes ini bau busuk karena dibiarkan membusuk. “Bukan karena tidak bisa jalan, tapi karena tidak mau dijalankan,” tegas Bang Pon saat diwawancara Insert Rakyat, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, tidak sampai 50 persen BUMDes di Aceh Timur yang tergolong aktif dan berkembang. Padahal, desa-desa di wilayah ini memiliki kekayaan alam dari sektor perkebunan, perikanan, hingga kerajinan tangan yang bisa menjadi ladang emas bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kegagalan BUMDes itu seringkali bukan karena kekurangan modal, tapi karena para pengurus lebih senang duduk di bangku empuk daripada memulai dari nol. Kalau sudah mapan, baru ramai-ramai rebut jabatan,” kritiknya tajam.

BACA JUGA :  Diapresiasi Kapolres Soppeng dan Inilah Dasar Hukum Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Desa Mariorilau

Ia pun menambahkan, jika BUMDes dikelola secara serius, bukan mustahil badan usaha desa bisa menjalin kemitraan dengan perusahaan maupun investor yang kini mulai masuk ke wilayah Aceh Timur.

“Momentum ini tidak boleh disia-siakan. Tapi sayangnya, banyak pengurus yang mentalnya sudah kalah sebelum mencoba,” imbuhnya.

Saiful menyayangkan sikap pasif pemerintah daerah yang terkesan hanya memantau tanpa upaya konkret untuk mendorong revitalisasi BUMDes.

“Kita bukan bicara lagi potensi, tapi bicara keterlambatan. Pemerintah daerah harus tegas, harus ada audit menyeluruh. Kalau ada indikasi penyelewengan atau dana BUMDes tidak jelas, ini tugas aparat hukum untuk menyisir,” tandasnya dengan nada menekan.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Laporan Implementasi Program di Kepulauan Selayar
Saiful (foto).

LAKI menegaskan, pengaktifan kembali BUMDes adalah strategi wajib untuk mempercepat pembangunan berbasis desa. Di tengah krisis lapangan kerja dan ekonomi pasca-pandemi, desa harus menjadi lokomotif pembangunan. Dan BUMDes adalah mesin penggeraknya.

“Kalau bupati dan wakil bupati benar-benar serius membangun desa, hidupkan kembali BUMDes. Jangan biarkan uang rakyat tenggelam di laporan pertanggungjawaban yang tak pernah dibaca,” pungkas Bang Pon.

Sejauh ini awak media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Beberapa diantaranya belum minat menanggapi.