INSERTRAKYAT.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap Bustamam (26), warga Desa Bantayan, Idi Rayeuk, yang ditemukan tewas di kebun warga, Rabu (4/9/2025) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyebutkan, pelaku berinisial RA (25), warga Gampong Jawa, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian. RA ditangkap Kamis (4/9/2025) pagi sekitar pukul 07.45 WIB di tempat kerjanya, Jalan Medan–Banda Aceh, Idi Rayeuk.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Gegerkan Idi Rayeuk, Polisi Lakukan Olah TKP

Menurut Kapolres, pelaku dan korban saling mengenal karena bekerja di jasa pengiriman barang. Dari hasil penyelidikan, RA nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai uang setoran COD yang sudah digunakannya untuk bermain judi online.

RA berpura-pura motornya mogok, lalu meminta bantuan korban. Saat korban lengah, pelaku menusuk dari belakang menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan. Korban sempat melawan, namun kembali ditusuk pada bagian leher dan perut hingga meninggal dunia.

BACA JUGA :  Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan

Setelah memastikan korban tak berdaya, RA membawa kabur tas berisi uang, lalu membuang pisau, pakaian, dan tas korban ke sungai Peureulak. Sebagian uang hasil rampasan senilai Rp3 juta disetorkan ke rekening pribadinya.

Hasil autopsi dokter forensik RSUD Langsa menyebutkan, korban meninggal akibat luka tusuk yang menembus jantung serta pembuluh darah besar di leher.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai Rp3.645.000, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Honda Sonic BL 4592 DAS.

“Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” kunci Kapolres dalam konferensi pers, (4/9/2025) di Mapolres Aceh Timur. (M.Iq).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214