JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Komisi V DPR RI menetapkan Pagu RAPBN 2026 untuk kementerian dan badan mitra kerja dalam rapat kerja bersama di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (15/9/2025).
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui pagu RAPBN 2026 yang diajukan masing-masing mitra kerja. “Kementerian Transmigrasi mendapat pagu sebesar Rp1.902.040.784,” jelasnya.
Via Yoga mengatakan dukungan DPR akan memperkuat realisasi program prioritas Kementerian Transmigrasi, yaitu lima program 5T: Trans Tuntas, Trans Karya Nusa, Trans Gotong Royong, Trans Patriot, dan Trans Lokal.
“Program ini kita jalankan secara berkesinambungan. Pemerintah sebagai eksekutor pembangunan akan melaksanakan sesuai alokasi anggaran,” kata mantan Anggota Komisi IV DPR tersebut.
Sementara itu Komisi V juga menegaskan kewajiban seluruh mitra kerja menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU APBN 2026 ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Diketahui, Rapat dipimpin Ketua Komisi V, Lasarus, dihadiri 35 anggota dari berbagai fraksi.
Hadir pula menteri, wakil menteri, kepala badan, dan wakil kepala badan dari kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.
Tak ketinggalan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
Penulis: Lf.N. Syam.