SINJAI,– Kinerja Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menuai sorotan publik dan Mahasiswa terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sinjai
Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Komitmen Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan menilai kinerja Satreskrim belum menunjukkan progres signifikan khususnya pada penanganan kasus pengadaan mesin absensi (ceklok) di Dinas Pendidikan Sinjai.
Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, mempertanyakan langkah aparat dalam menangani perkara tersebut. Menurut dia kepastian hukum belum ada meskipun kasus telah bergulir sejak tahun 2024.
“Publik butuh kepastian,” tegas Wahid
KMPI mendesak aparat segera menyampaikan perkembangan kasus kepada publik secara terbuka. KMPI meminta aparat menetapkan tersangka jika telah mengantongi bukti kuat. KMPI meminta aparat menyatakan secara terbuka jika tidak ditemukan unsur pidana sebagai bagian dari kepastian hukum. KMPI menilai transparansi menjadi poin utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Hukum harus tegas dan transparan sehingga pihak terkait memperoleh kepastian hukum, penegak hukum menangani kasus ceklok sejak 2024 sampai saat ini belum tuntas, padahal indikasi kerugian negara sudah diumumkan sebesar Rp 720 juta dan ratusan saksi terperiksa,” imbuh Wahid saat ditemui di Sinjai, Rabu malam.
Sebelumnya telah diupayakan dikonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus, namun Kasat Reskrim Iptu Adi Asrul tidak memberikan tanggapan. Ia hanya menjawab pertanyaan salam. Sejumlah pertanyaan konfirmasi via whatsapp secara tertulis hanya terbaca. “Waalaikumsalam,” Tulisnya. Lalu menelpon. Meski begitu subtansi pertanyaan konfirmasi media ini tidak terjawab. (S/Z).


