INSERTRAKYAT.com, Jakarta,– Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, sekaligus membuka Pelatihan Paralegal Serentak 2025 dan Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training) bagi kepala desa dan lurah. Kegiatan ini berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (5/6).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini bertujuan memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, terdapat 1.764 Posbakum Desa/Kelurahan yang beroperasi sebagai layanan bantuan hukum berbasis komunitas. Posbakum ini memberikan konsultasi, pendampingan, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah meluncurkan pelatihan bagi paralegal dan pelatihan juru damai bagi kepala desa/lurah. Ketua Mahkamah Agung menilai langkah ini sebagai strategi progresif dalam memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa nonlitigasi.
“Upaya ini bukan hanya mendekatkan keadilan kepada masyarakat, tetapi juga membentuk masyarakat yang sadar dan mandiri secara hukum,” ujar Ketua MA dalam sambutannya.
Ia menegaskan, penguatan mediasi berbasis komunitas sejalan dengan semangat reformasi peradilan yang menekankan penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Di tengah tingginya beban perkara yang ditangani peradilan, pendekatan nonlitigasi menjadi solusi yang relevan dan kontekstual.
“Pada 2024, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani jutaan perkara dari berbagai tingkat. Inisiatif seperti ini membantu meringankan beban lembaga peradilan sekaligus menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal,” imbuhnya.
Menurutnya, pelatihan juru damai sangat tepat menyasar kepala desa dan lurah, yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Posisi mereka strategis dalam mendeteksi dini potensi konflik dan menyelesaikannya secara damai sebelum memasuki jalur hukum.
Ketua MA juga menekankan bahwa hasil mediasi lebih menjanjikan kebermanfaatan karena berdasarkan kesepakatan sukarela para pihak. Hal ini berbeda dengan putusan pengadilan yang kerap menyisakan konflik baru dan merusak relasi sosial.
“Litigasi acapkali membuat satu pihak merasa ‘menang jadi arang, kalah jadi abu’. Maka mediasi adalah jalan tengah yang adil dan bermartabat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dinilai sebagai bentuk sinergi efektif antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum.
Ketua MA menutup sambutannya dengan harapan agar pelatihan ini menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam mendampingi masyarakat dan menyelesaikan sengketa secara bijak.
“Selamat mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak 2025 dan Pelatihan Juru Damai. Semoga kegiatan ini mencetak paralegal dan mediator andal yang menjadi garda terdepan keadilan sosial,” pungkasnya.
Berkontribusi dalam artikel ini adalah Andy Narto Siltor.
Editor : Supriadi Buraerah Insan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA RI).
- akses keadilan
- aparat desa
- Badan Pembinaan Hukum Nasional
- bantuan hukum gratis
- bantuan hukum komunitas
- beban perkara
- Berita Mahkamah Agung
- budaya hukum
- desa sadar hukum
- desa sebagai pusat hukum
- edukasi hukum
- Graha Pengayoman
- hak hukum warga
- hukum berbasis adat
- hukum berbasis komunitas
- hukum berbiaya ringan
- hukum berkeadilan
- hukum berorientasi damai
- hukum cepat dan sederhana
- hukum dan masyarakat
- hukum di akar rumput
- hukum digital
- hukum inklusif
- hukum modern
- hukum progresif
- hukum ramah masyarakat
- hukum responsif
- hukum untuk desa
- hukum untuk semua
- hukum yang humanis
- inovasi hukum desa
- Jalur Damai
- jalur musyawarah
- jaringan bantuan hukum
- juru damai desa
- juru damai lokal
- juru damai terlatih
- keadilan lokal
- keadilan merata
- keadilan restoratif
- keadilan sosial
- keadilan untuk rakyat
- kearifan lokal
- kementerian hukum
- Kepala Desa
- kesadaran hukum
- Ketua Mahkamah Agung
- Kolaborasi Pemerintah
- konflik sosial
- Literasi Hukum
- lurah
- MA RI
- Mahkamah Agung RI
- masyarakat berkeadilan
- masyarakat hukum
- masyarakat hukum desa
- masyarakat hukum madani
- mediasi berbasis komunitas
- mediasi desa
- mediator desa
- mekanisme damai
- nonlitigasi
- paralegal desa
- pejabat hukum
- pelatihan hukum nasional
- pelatihan juru damai
- pelatihan nasional 2025
- pelatihan paralegal
- pelibatan masyarakat
- pembangunan hukum desa
- pembaruan hukum nasional
- pemberdayaan hukum
- pembinaan hukum nasional
- Pemerintah desa
- penanganan sengketa lokal
- Pendampingan Hukum
- pendekatan mediasi
- penguatan desa
- penyelesaian adil
- penyelesaian damai
- penyelesaian konflik
- penyelesaian nonperadilan
- penyelesaian sengketa
- Penyuluhan Hukum
- perdamaian desa
- portal bantuan hukum
- Posbakum Desa
- Reformasi Hukum
- sinergi hukum
- Sinergi Pusat dan Daerah
- sistem hukum berkelanjutan
- sistem hukum kolaboratif
- Sistem Peradilan
- solusi hukum murah
- transformasi hukum
- win-win solution