SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Kepala SMP Negeri 1 Sinjai, Syamsul Rijal, memberikan klarifikasi atas pemberitaan dugaan kekerasan terhadap siswa yang saat ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai.

Syamsul membantah keras informasi yang menyebut dirinya melakukan penamparan hingga lima kali terhadap siswa. Ia menyebut sumber informasi tersebut sebagai bentuk penyesatan informasi di ruang publik.

“Yang terjadi sebenarnya adalah pertikaian antar siswa. Siswa yang disebut korban saat itu melakukan perundungan terhadap temannya dengan nada tinggi dan kata-kata kasar,” tegas Syamsul saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2025) pukul 16.26 WITA.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan bukan kekerasan, melainkan bentuk pembinaan yang wajar di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa siswa tersebut sempat berteriak mengejek temannya dengan kata ‘Congkang’, dan saat itulah ia mendekat untuk menenangkan situasi.

BACA JUGA :  Ops Antik 2025, Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan Dua Pria Terkait Sabu

“Kami mendekatinya dan menutup mulut siswa itu dengan telapak tangan, tanpa gerakan keras. Itu spontan sebagai teguran, bukan tindakan kasar,” ujarnya.

Syamsul Rijal juga menyatakan bahwa kronologi tersebut telah ia sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian saat proses klarifikasi.

“Kronologinya kami sudah sampaikan ke pihak kepolisian. Harapannya informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan pembinaan di sekolah adalah bagian dari penguatan karakter siswa. Pihaknya rutin menggelar pertemuan antara orang tua, komite, dan sekolah setiap awal semester untuk menyamakan persepsi pembinaan.

BACA JUGA :  Dugaan Pemalsuan Plat Nopol Oknum DPRD Sinjai Ditangani Dirkrimum Polda Sulsel

“Kalau ada orang tua siswa yang merasa tidak sepakat dengan pola pembinaan di sekolah, kami terbuka untuk menerima masukan melalui komite sekolah sebagai mitra kami,” tegas Syamsul Rijal.

Ia juga menyayangkan jika peristiwa ini justru menimbulkan ketakutan di kalangan guru.

“Kami tidak ingin guru menjadi takut untuk mendisiplinkan siswa karena khawatir sedikit-sedikit akan dilaporkan ke polisi. Ini bukan pola sehat dalam dunia pendidikan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Sinjai Segera Berganti, Mahasiswa Sindir Kasus Dugaan Korupsi Mesin Ceklok

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pihak sekolah berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang adil, faktual, dan proporsional demi menjaga citra pendidikan serta kondusifitas sekolah. Perlu diketahui, sebelumnya Syamsul Rijal telah dihubungi pada pukul 15.01 sebelum diberitakan diterbitkan [berita sebelumnya].

Namun ia ternyata ada kesibukan lain sehingga tak sempat memberikan tanggapan konfirmasi. Baca selengkapnya: Polres Sinjai : Benar Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Menyeret Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai

(*/S).