JAKARTA, – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Provinsi Aceh menggelar pertemuan untuk membahas penguatan kerja sama dalam pembangunan infrastruktur pertanian dan layanan dasar. Fokus pembahasan meliputi peningkatan jaringan irigasi, khususnya Daerah Irigasi Jambo Aye, serta pengembangan infrastruktur pendukung lainnya.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (10/4), dan dihadiri oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Agenda utama mencakup tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan dan operasi jaringan irigasi untuk mendukung program swasembada pangan nasional.
Menteri Dody menyampaikan bahwa melalui Inpres tersebut, pemerintah pusat diberikan kewenangan untuk membangun dan merehabilitasi jaringan irigasi sekunder dan tersier. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan dasar Inpres ini, pemerintah pusat bisa turun langsung membangun jaringan irigasi. Kami mengandalkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kesiapan lahan,” jelas Menteri Dody.
Salah satu proyek prioritas yang dibahas adalah optimalisasi layanan Jaringan Irigasi Jambo Aye di Aceh Utara. Infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat distribusi air ke lahan-lahan pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Selain itu, pemanfaatan Bendungan Keureuto juga menjadi bagian dari pengembangan sistem irigasi terintegrasi.
Selain irigasi, turut dibahas pelurusan kewenangan pengelolaan jalan nasional dan daerah, serta potensi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional di wilayah Aceh Besar.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR dan menyatakan kesiapan daerah untuk mendukung program-program nasional di sektor infrastruktur, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dan Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Edy Juharsyah. (*).
Penulis : Rifqi
Editor : Zamroni