Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat memberikan paparan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulbar Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid, Selasa (29/4/2025). Sumber Foto: Puspen Kemendagri.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat memberikan paparan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulbar Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid, Selasa (29/4/2025). Sumber Foto: Puspen Kemendagri.

JAKARTA, INSERTAKYAT.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memprioritaskan sejumlah isu strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Fokus tersebut mencakup pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan tengkes (stunting), serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat memberikan paparan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulbar Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid, Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Yusharto hadir secara daring dari Jakarta.

“Penyusunan RKPD Tahun 2026 sangat strategis karena menjadi dokumen tahunan yang menjembatani antara RPJMD dan APBD, sekaligus sebagai acuan utama pembangunan daerah ke depan,” ujar Yusharto.

Yusharto menekankan urgensi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Sulbar tercatat sebesar 11,21 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 8,57 persen. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis potensi lokal.

“Optimalisasi sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi sangat penting. Program pengentasan kemiskinan harus diarahkan agar menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Meski tantangan masih besar, Kemendagri mengapresiasi capaian Sulbar dalam menurunkan prevalensi tengkes. Pendekatan konvergensi melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif, perbaikan sanitasi, serta edukasi masyarakat dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan.

BACA JUGA :  Melihat Jantung Pelayanan Publik Desa Panaikang, Inilah Kunker Strategi TR Fahsul Falah di Bumi Panrita Kitta

Terkait tata ruang, Kemendagri mendorong Pemprov Sulbar segera menyempurnakan RTRW melalui revisi peraturan daerah yang relevan. Dokumen RTRW berperan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penataan kawasan strategis provinsi.

“Kami mencatat terdapat lima RDTR di Sulbar, dan integrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) perlu dipercepat guna mendukung investasi dan kemudahan berusaha,” jelas Yusharto.

Kemendagri juga mendorong Sulbar menyukseskan program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya menyasar peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani dan peternak.

“Langkah awalnya adalah pendataan sasaran penerima manfaat, ketersediaan bahan pangan lokal, dan pemenuhan standar mutu makanan yang bergizi,” tegasnya.

BACA JUGA :  GRIB Jaya SBD dan NTT Hadirkan Komisi IV DPR RI dalam Panen Raya Jagung dan Pembukaan 400 Hektar Lahan Tidur

Selain itu, program pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi perhatian. Yusharto meminta agar Pemda menetapkan regulasi yang mendukung kemudahan akses perumahan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kemudahan izin PBG bagi MBR harus diselesaikan paling lama dalam sepuluh hari kerja,” pungkasnya.

Melalui forum Musrenbang ini, Kemendagri berharap seluruh elemen Pemda Sulbar dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

BACA JUGA : Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global

Penulis : Lf.N.Syam

Editor : Supriadi Buraerah

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi BUMN: Danantara Harus Dikelola Transparan dan Profesional
Sikat Duit Bos Gegara Kecanduan Judi Online, Pelaku Ditangkap Polisi
844 BUMN Masuk Danantara, Pemerintah Janji Evaluasi Total Tata Kelola dan Kepatutan
Menteri Dody: Kementerian PU Siap Mengairi Negeri, Menopang Swasembada Pangan
Eks Pj Walikota dan Sekdako Pekanbaru Disidang Perdana PN Tipikor Terkait Kasus Miliaran Rupiah
Memperkuat Kelembagaan BNN: Revisi Undang-Undang Narkotika untuk Penegakan Hukum yang Tegas
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 Polda Sulsel, Dihadiri Polres Sinjai
Begini Penjelasan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Sabung Ayam di Tellu Limpoe

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:01 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi BUMN: Danantara Harus Dikelola Transparan dan Profesional

Rabu, 30 April 2025 - 01:54 WITA

Sikat Duit Bos Gegara Kecanduan Judi Online, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 01:34 WITA

844 BUMN Masuk Danantara, Pemerintah Janji Evaluasi Total Tata Kelola dan Kepatutan

Rabu, 30 April 2025 - 01:14 WITA

Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar

Rabu, 30 April 2025 - 00:55 WITA

Menteri Dody: Kementerian PU Siap Mengairi Negeri, Menopang Swasembada Pangan

Berita Terbaru