JAKARTA, INSERTAKYAT.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memprioritaskan sejumlah isu strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Fokus tersebut mencakup pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan tengkes (stunting), serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, saat memberikan paparan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulbar Tahun 2026 yang berlangsung secara hybrid, Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Yusharto hadir secara daring dari Jakarta.
“Penyusunan RKPD Tahun 2026 sangat strategis karena menjadi dokumen tahunan yang menjembatani antara RPJMD dan APBD, sekaligus sebagai acuan utama pembangunan daerah ke depan,” ujar Yusharto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusharto menekankan urgensi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Sulbar tercatat sebesar 11,21 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 8,57 persen. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis potensi lokal.
“Optimalisasi sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi sangat penting. Program pengentasan kemiskinan harus diarahkan agar menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Meski tantangan masih besar, Kemendagri mengapresiasi capaian Sulbar dalam menurunkan prevalensi tengkes. Pendekatan konvergensi melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif, perbaikan sanitasi, serta edukasi masyarakat dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan.
Terkait tata ruang, Kemendagri mendorong Pemprov Sulbar segera menyempurnakan RTRW melalui revisi peraturan daerah yang relevan. Dokumen RTRW berperan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penataan kawasan strategis provinsi.
“Kami mencatat terdapat lima RDTR di Sulbar, dan integrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) perlu dipercepat guna mendukung investasi dan kemudahan berusaha,” jelas Yusharto.
Kemendagri juga mendorong Sulbar menyukseskan program prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya menyasar peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani dan peternak.
“Langkah awalnya adalah pendataan sasaran penerima manfaat, ketersediaan bahan pangan lokal, dan pemenuhan standar mutu makanan yang bergizi,” tegasnya.
Selain itu, program pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi perhatian. Yusharto meminta agar Pemda menetapkan regulasi yang mendukung kemudahan akses perumahan, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kemudahan izin PBG bagi MBR harus diselesaikan paling lama dalam sepuluh hari kerja,” pungkasnya.
Melalui forum Musrenbang ini, Kemendagri berharap seluruh elemen Pemda Sulbar dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
BACA JUGA : Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global
Penulis : Lf.N.Syam
Editor : Supriadi Buraerah