KENDARI, INSERTRAKYAT.com Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 kembali memicu sorotan publik. Sekelompok massa yang menamakan diri Forum Pemekaran Kolaka Timur Bangkit menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (4/8/2025). Kemarin.

Aksi ini menuntut kepastian hukum terhadap kasus yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, terhitung sejak Februari 2025.

Dalam orasinya, perwakilan massa dari tokoh masyarakat, pemuda, menilai Kejari Kolaka di bawah pimpinan Kajari Herlina Rauf, SH., MH tidak serius menangani perkara. Mereka lalu mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, padahal dua mantan anggota DPRD Koltim diduga telah mengaku menerima uang untuk memilih Abdul Azis sebagai Wakil Bupati dalam pemilihan tahun 2022.

Tak hanya itu, menurut keterangan massa, sejumlah saksi lain menguatkan adanya dugaan aliran pecahan dollar yang digunakan dalam proses pemilihan. Indikasi itu diduga suap.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 18 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina, Jiwasraya, dan Tata Niaga Timah

Forum juga menyampaikan dugaan konflik kepentingan antara Kejari Kolaka dengan Pemda Koltim.
Dugaan tersebut menguat setelah diketahui Kejari Kolaka menerima dua unit mobil dinas dari Pemda, yakni Toyota Hilux Double Cabin dan Toyota Innova keluaran terbaru, serta rehabilitasi rumah dinas Kajari tahun 2024.

Kondisi itu dinilai sebagai bentuk potensi “balas budi” yang melemahkan independensi penegakan hukum.

Mereka menilai Kajari Kolaka cenderung enggan memeriksa Abdul Azis, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur, sekaligus diduga sebagai aktor utama dalam pusaran kasus suap tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH., MH, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi dari Kejari Kolaka mengenai perkembangan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Berstatus Tahanan Negara, Nadiem Makarim Siasati Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Laptop di Kejagung

“Belum ada laporan yang kami terima sampai hari ini. Kami akan segera menanyakan perkembangannya,” ujar Rahman kepada media.

Ia menambahkan, Kejati Sultra berkomitmen mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil alih jika memang diperlukan.

“Jika pimpinan mengarahkan untuk dilakukan ekspos atau pendalaman lebih lanjut, tentu akan kami tindaklanjuti. Saat ini belum ada kesimpulan dari Kejari Kolaka,” tegas Rahman.

Rahman menyampaikan apresiasi atas kedatangan massa dari Forum Pemekaran Koltim Bangkit, seraya menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah bagian dari kontrol terhadap penegakan hukum.

“Mereka datang bukan untuk menekan, tapi untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya. Tanpa masyarakat, kami tidak tahu dinamika yang terjadi. Ini momentum penting,” ujarnya.

Kendati demikian, Massa aksi [Forum] menekankan agar Kejaksaan tidak hanya menjadikan pion sebagai tersangka, tetapi menindak pula para pemain utamanya.

BACA JUGA :  Skandal Timah, Family HL Diperiksa Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung RI

“Jika benar ada suap yang terjadi dan sudah diakui, maka siapapun yang terlibat harus diproses, termasuk pejabat tinggi seperti bupati,” tegas salah satu orator.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi adanya dugaan suap dalam bentuk uang dollar kepada sejumlah anggota DPRD Koltim pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022.
Diduga kuat, Abdul Azis memberikan suap untuk memperoleh suara dalam forum DPRD. Azis kini menjabat Bupati Kolaka Timur.

Lantas, Forum Pemekaran Koltim Bangkit menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Bupati Kolaka Timur masih diupayakan untuk dikonfirmasi, Insertrakyat.com,  telah berupaya mendapatkan konfirmasi dengan menghubungi Kominfo Koltim dan Kominfo Prov Sultra. Namun demikian belum berhasil mendapatkan tanggapan. Sementara itu Kejaksaan Agung RI menegaskan segera menindaklanjuti unek – unek Masyarakat Koltim.


(S/Mr- Insertrakyat.com/Bersambung sampai tuntas).