Kejaksaan Agung RI Rayakan HUT PERSAJA Ke 74

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung RI, ST Burhanudin. (Sumber Foto Puspenkum).

Jaksa Agung RI, ST Burhanudin. (Sumber Foto Puspenkum).

JAKARTA,– Kejaksaan Agung RI hari ini merayakan hari bersejarah yakni Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).

Ketua Umum PERSAJA, Prof Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung RI menyampaikan amanat pada upacara, bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 Mei 2025.

HUT PERSAJA mengusung tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen terhadap penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia.

Prof Asep (sumber foto Puspenkum).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA tak hanya organisasi profesi, namun juga mitra strategis Kejaksaan dalam menjawab tantangan zaman.

Selain itu PERSAJA menjaga integritas hukum di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang.

“Profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin. Kita harus terus menilai, sejauh mana kita telah menjadi Jaksa yang berintegritas dan relevan dengan tantangan zaman” ujar Prof Asep membaca amanat Jaksa Agung.

BACA JUGA :  Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), organisasi ini telah mengalami sejumlah transformasi.

Melalui berbagai kongres dan musyawarah nasional, PERSADJA bertransformasi menjadi PERSAJA pada 1993.

Berangsur kemudian menjadi PJI pada 2009, dan akhirnya kembali menggunakan nama PERSAJA pada 2022, dengan penetapan 6 Mei 1951 sebagai hari lahir resmi.

PERSAJA telah mengambil peranan luar biasa dan luas dalam reformasi sistem hukum nasional.

Pegawai Kejaksaan Agung RI saat menghadiri upacara dalam acara. (Sumber Foto Puspenkum).

Beberapa wujud kiat – kiat PERSAJA melalui sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023). Baik dalam keterlibatan aktif dalam penyusunan RUU KUHAP; dan pengajuan uji materiil terhadap pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi Jaksa.

BACA JUGA :  Tukang Ojek di Parepare Ditangkap Polisi, Terlibat Judi Online Togel

Menariknya, seperti Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Konstitusi; inilah salah satu keberhasilan PERSAJA yang tercatat dalam sejarah hukum Indonesia.

Partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) untuk memastikan etika profesi ditegakkan.

Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk meneladani nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa – Satya, Adhi, Wicaksana, serta menjaga jiwa korsa sebagai fondasi kekuatan moral dan profesionalisme institusi.

“Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tetapi fondasi dalam menghadapi tekanan eksternal dan menjaga konsistensi kita terhadap kebenaran hukum,” tegas Jaksa Agung.

Filosofi lambang PERSAJA pun dijabarkan sebagai refleksi nilai dan semangat penegakan hukum, mulai dari simbol perisai, kepak sayap, timbangan keadilan, bintang Trapsila Adhyaksa, hingga pedang sebagai simbol keberanian.

BACA JUGA :  Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah

Jaksa Agung mengingatkan peningkatan kapasitas Jaksa dan penugasan di ranah internasional, sebagaimana amanat Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

PERSAJA juga didorong untuk terus berjuang mewujudkan kesejahteraan profesi Jaksa, karena kesejahteraan adalah kunci menjaga integritas dan meningkatkan kinerja.

“Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian besar Para Jaksa,” ujar Jaksa Agung.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk belajar dari sejarah, meneladani senior, dan terus mengasah kapasitas serta integritas.

PERSAJA, kata ST Burhanudin, diharapkan menjadi wadah pembentukan karakter, kompetensi, dan kesadaran kolektif.

Pofesi Jaksa adalah pengabdian yang menyatukan kecakapan hukum dan kepekaan sosial, erdas di ruang sidang, dan peka di tengah masyarakat.

“Bersama PERSAJA, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” pungkas Jaksa Agung. (Mifthlj/Mifthlj).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat
Jaringan Narkoba Asal Bone dan Internasional Diringkus : 11,3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sultra
PPTK Proyek SMPN 4 Resmi Ditahan, Kadisdik Rohil Kebal Hukum Dengan Alasan Sakit, Jangan – Jangan?.Rakyat Jangan Curiga!
Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Rp 74 Miliar
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Panwas
Langkah Edukatif Kejari Sinjai Tuai Apresiasi: Masyarakat Diajak Melek Hukum dan Literasi
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Nelayan, Usut Tuntas Pencemaran Limbah Pabrik
Kapolres Parepare Ikuti Dialog Santai ‘Potret Diri’ Polda Sulsel, Bahas Peran Polisi Lindungi Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:19 WITA

Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Senin, 19 Mei 2025 - 23:13 WITA

Jaringan Narkoba Asal Bone dan Internasional Diringkus : 11,3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sultra

Senin, 19 Mei 2025 - 22:33 WITA

PPTK Proyek SMPN 4 Resmi Ditahan, Kadisdik Rohil Kebal Hukum Dengan Alasan Sakit, Jangan – Jangan?.Rakyat Jangan Curiga!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:54 WITA

Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Panwas

Senin, 19 Mei 2025 - 21:07 WITA

Langkah Edukatif Kejari Sinjai Tuai Apresiasi: Masyarakat Diajak Melek Hukum dan Literasi

Berita Terbaru