Penulis : Rahmat
Editor : Mhd Iqbal
Kategori : Daerah/Investigasi
DOMPU, INSERTRAKYAT.com — Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran Desa Madaprama tahun 2021–2025 menarik perhatian publik, sebab status perkara naik ke tahap khusus, sementara Inspektorat Kabupaten Dompu bersiap turun melakukan audit investigasi.
Jumat 27 Maret 2026, Insertrakyat.com mengupas eskalasi konflik yang kian memanas antara masyarakat dan pemerintah desa. Hasil Investigasi mengungkap polemik di sana tak terbendung hingga berujung pada aksi boikot kantor desa sebagai bentuk kekecewaan Rakyat.
Kemarin saja rangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Madaprama membuka indikasi kuat adanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Inilah kemudian yang mendorong keterpaduan gerakan Masyarakat yang dibalut dengan rasa penasaran terkait dengan inti dokumen vital di tubuh pemerintah desa.
“Sorotan publik dan masyarakat mengarah pada dokumen APBDes, RAB, serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dinilai tertutup dari akses masyarakat,” kata sumber dari kalangan masyarakat yang juga bersedia dikutip identitasnya.
Pasca aksi tersebut, Inspektorat Kabupaten Dompu menetapkan persoalan ini sebagai atensi khusus dan meminta seluruh dokumen proyek desa sebagai bahan awal pemeriksaan. Audit investigasi independen pun dipastikan segera dilakukan untuk menelusuri aliran penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Fakta akurat ini dirangkum dari hasil pertemuan antara berbagai pihak pasca aksi.
Sebenarnya, proses hukum juga telah bergerak. Dimana, Kejaksaan Negeri Dompu melalui Kepala Seksi Intelijen; menegaskan bahwa laporan masyarakat tertanggal 4 Februari 2026 telah ditingkatkan dari tahap umum ke tahap khusus, menandakan pendalaman serius menuju proses penyidikan.
“Kami menunggu hasil audit Inspektorat sebagai dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Kejaksaan.
Namun, retorik Kejaksaan RI tampaknya dinilai hanya sebatas isapan jempol. Sebab kehendak masyarakat adalah keseriusan Kejaksaan RI dengan Inspektorat dalam mengulik kasus hingga tuntas.
Selain itu, program Jaga Desa merupakan bagian dari gagasan Kejaksaan RI idealnya meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan desa. Alih-alih begitu, justru implementasinya stagnan di mata Masyarakat luas.
Padahal semrawutnya pengelolaan publik menambah bobot sorotan masyarakat. Terlebih jika organ pemerintah tak lekas peka atas apa yang masyarakat kehendaki. “Transparansi“.
Runtut persoalan kontras dengan sikap Pemerintah Desa yang justru memicu kekecewaan publik lebih dalam. Kepala Desa Madaprama diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan masyarakat dengan menyebut warga tidak memiliki kapasitas untuk mengetahui APBDes, RAB, maupun LPJ desa.
Pernyataan tersebut mengoyak harga diri publik, maka tak heran jika kemudian memantik reaksi secara horizontal dan vertikal.
Alhasil, pemerintah memanen hasil dari apa yang mereka tanam sendiri. Lebih jelasnya, Aliansi Masyarakat dan Pemuda secara tegas menyatakan boikot terhadap aktivitas Kantor Desa Madaprama. Inilah bentuk protes atas sikap yang dianggap tidak layak sebagai Mitra dan menutup akses informasi publik.
Fakta di lapangan dalam pertemuan (audiens) memperkuat dugaan publik terkait dengan Keterbukaan APBDes tidak disampaikan secara jelas, RAB kegiatan sulit diakses, sementara LPJ desa patut dicurangi belum dijalankan secara transparan.
Situasi ini memperkuat indikasi adanya pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel dan berpotensi melanggar hukum.
Aliansi menegaskan bahwa boikot sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang menutup hak masyarakat. Warga Desa Madaprama dinilai memiliki hak penuh untuk mengetahui alokasi anggaran, program yang dijalankan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Tidak ada satu pun pejabat publik yang berhak menutup informasi publik yang bukan bersifat rahasia“ Imbuh Masyarakat trenyuh.
Aliansi juga menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses audit Inspektorat, mendesak percepatan penyidikan oleh Kejaksaan, serta memastikan seluruh dugaan penyimpangan dibuka secara terang.
Adanya audit investigasi yang segera turun dan status hukum yang telah naik ke tahap khusus, arah penanganan kasus kini semakin jelas.
“Ruang gelap mulai terbuka, dan tekanan publik dan Masyarakat menjadi penentu hingga kebenaran benar-benar akan dibongkar hingga tuntas,”kunci Aliansi.










