JAKARTA, — Jelang lebaran Idul Fitri 2026, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penindakan kejahatan ekonomi berkedok uang palsu.
Dalam pengungkapan kasus, estimasi uang palsu yang berhasil dicegah beredar diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kasus ini melibatkan sindikat raksasa yang telah mendirikan “pabrik” dengan gurita jaringannya.
Pengungkapan kasus dilakukan melalui Tim Resmob Bareskrim Polri dibawah pimpinan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.
Kasus terungkap sejak hari jumat pekan lalu, hingga puncaknya diketahui publik secara luas dan polri menuai apresiasi.
Dalam pengakuannya, kepada InsertRakyat.com masyarakat nasional memberi apresiasi kepada Polri. “Patut diapresiasi, sebab pengungkapan kasus bertepatan dengan momen perayaan hari besar yang mana perputaran ekonomi meningkat, otomatis jika tidak dicegah maka ribuan bahkan jutaan masyarakat yang akan kena imbas dari peredaran uang palsu, sekali lagi kami memberikan apresiasi atas kinerja Polri,”ulang Romi akademisi asal pulau Sumatera saat diminta menanggapi, Rabu (18/3) malam.
Kronologi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar menjelang Hari Raya Idul Fitri. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Bareskrim Polri.
Pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit 1 Satresmob AKBP Harry Azhar melakukan penggerebekan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.
Dari lokasi tersebut, empat terduga pelaku berhasil diamankan, yakni AS, K, dan AK yang diduga berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
Dari penangkapan awal tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan seri tahun 2016. Menurut Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, kelompok ini diduga telah lama beroperasi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan lain yang sebelumnya diamankan oleh Polres Klaten.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua yang diduga menjadi pusat produksi.Di sana, sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, digerebek dan ditemukan sebagai tempat pembuatan uang palsu.
Di lokasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang, ribuan lembar kertas dupon, mesin ultraviolet, oven pengering, alat press, pewarna, serta alat pemotong uang.
Selain itu, sejumlah uang yang telah siap diedarkan juga turut diamankan dari pabrik uang palsu tersebut
Selanjutnya, seluruh perkara dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran uang palsu.
Kendati demikian, KBP Harry Azhar sendiri adalah mantan Kapolres Sinjai, Sulawesi Selatan. Saat dihubungi polisi sahabat masyarakat itu menjawab bahwa, “kasus dugaan peredaran uang palsu masih terus didalami.” Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi menjelang hari raya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal yang mencurigakan.
(sup/zam).


