MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan akan menindak oknum anggota Polsek Manggala jika terbukti membentak seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Borong saat mengurus laporan kehilangan. .

“Sudah saya minta kasi Propam periksa yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Arya melalui pesan WhatsApp, Ahad (3/8/2025). Ia menyebut, pemeriksaan sudah dimulai. “Tadi malam sudah diperiksa. Mungkin hari ini atau besok kami periksa pelapornya”. Menurut Kombes Pol Arya, penyelidikan dilakukan demi menjaga keseimbangan informasi. “Kita harus dengar dari dua pihak, termasuk saksi yang ada saat kejadian,” tegas orang nomor satu di Mapolrestabes Makassar itu.

Masalah ini bermula dari peristiwa pencurian di SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat (1/8/2025). Guru bernama Evawaty Bahtiar (EB) kehilangan tas yang berisi laptop, ponsel, dompet, KTP, STNK, dan ATM.

CCTV sekolah merekam pelaku pria berjaket hitam, bercelana panjang, mengenakan masker dan helm full face, membawa ransel, masuk ke ruang guru, lalu kabur dengan motor matic putih. Plat nomor kendaraan tak terbaca.

BACA JUGA :  Pemda Diminta Dukung Kelancaran Mudik 2025

Peristiwa terjadi pukul 11.00–12.00 Wita, menjelang salat Jumat.

EB lalu melapor ke Polsek Manggala. Hari pertama, ia menyebut pelayanan baik. Namun saat kembali di hari kedua untuk mengurus surat kehilangan, ia mengaku dibentak polisi. “Awalnya saya beri salam, dia jawab ‘apa’. Saya jelaskan mau buat surat kehilangan. Dia tanya apa-apa yang hilang, lalu saya sebutkan. Tapi dia membentak,” kata EB.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan yang dikonfirmasi Sabtu (2/8/2025) mengatakan, EB yang lebih dulu emosi saat ditanya apa saja yang hilang.

“Anggota saya hanya bertanya untuk mengetik laporan. Tapi dia malah marah-marah lalu keluar,” jelas Semuel.
Ia mempersilakan EB datang kembali. “Kalau dia datang, saya sendiri yang akan layani. Tapi jangan sampai dia datang lalu marah lagi,” tegasnya.

BACA JUGA :  KOLTIM Digoyang Isu Api - Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS

Kendati demikian, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara profesional. “Kalau [oknum] terbukti bersalah, pasti ditindak. Kami harus pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Maaf – Memaafkan

Briptu Afrizal, anggota Polsek Manggala, akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada guru SD Negeri Borong, Evawaty Bahtiar.

Permintaan maaf itu dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (3/8/2025), disaksikan Kapolsek Manggala, Panimal Polrestabes, dan Panimal Polda Sulsel.

“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati karena miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” ujar Briptu Afrizal di hadapan Evawaty dan suaminya.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, turut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Evawaty.

Evawaty menerima permintaan maaf tersebut secara tulus tanpa tekanan atau imbalan. “Saya memaafkan karena memikirkan keluarganya. Tapi saya berharap dia tidak mengulangi lagi dan benar-benar melayani masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  BSKDN Kemendagri Gelar Seminar Nasional: Sinergitas Digital RDTR Dorong Daya Saing Investasi Daerah

Desakan Publik Terkait  Kapolrestabes Makassar

Reaksi publik terhadap kasus Briptu Afrizal membentak guru SDN Borong tidak berhenti pada permintaan maaf. Warganet terus mendesak Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana agar menepati janjinya menindak tegas pelanggaran anggotanya.

Gelombang komentar muncul dari berbagai kanal digital. Grup WhatsApp warga, komunitas guru, hingga media sosial diramaikan tagar dan unggahan yang menyoroti kasus ini.

Komentar publik umumnya menolak jika penyelesaian berhenti hanya pada damai. Desakan juga dialamatkan kepada Kapolsek Manggala yang sebelumnya disebut sempat menyalahkan guru pelapor.

“Kapolsek juga perlu diperiksa. Dia sempat membela anggotanya,” tulis Sumber hendak ditulis identitasnya. Desakan publik semakin tajam karena sebelumnya Kapolrestabes telah menyatakan kepada media bahwa pihaknya akan menindak jika terbukti terjadi pelanggaran. (S/*)

BACA JUGA: Citra POLRI untuk Masyarakat Digoyang Sorotan Pedas, Guru SD Borong Akui Diperlakukan Kasar di Polsek Manggala