PINRANG – Tiga mantan pejabat dan rekanan Bulog Pinrang sejak beberapa tahun terakhir harus merasakan jeruji besi setelah terbukti merampok hak rakyat. Radityo Putra Sikado, mantan Pimpinan Cabang Bulog Pinrang; Muh Idris, mantan Kepala Gudang Bulog Pinrang; serta Irpan, Direktur CV Sabang Merauke Persada, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Pada Agustus 2023.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sembilan tahun penjara. Namun, putusan ini tetap menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab atas hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar.

Korupsi dalam tubuh Bulog bukan fenomena baru. Sejarah panjang penyimpangan di lini Bulog, ini selalu menelan korban: petani yang berjuang di sawah, masyarakat miskin yang bergantung pada subsidi, hingga negara yang harus menanggung beban akibat ulah segelintir elite rakus.

Majelis Hakim sependapat dengan JPU bahwa ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 dan Pasal 9 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenai denda dan kewajiban mengembalikan uang negara yang mereka gelapkan.

Sopir  Beleng Beleng Periksa ID Card, Ternyata Sopir Kancab Bulog Pinrang

Terbaru. Dalam upaya menelusuri serapan gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram Gabah Kering Panen (GKP), media menemukan berbagai manuver yang mencurigakan. Salah satunya melibatkan sopir Kepala Kantor Cabang (Kancab) Bulog Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dikutip keterangan yang diterima Insertrakyat.com, Rabu (26/3/2025)

Sopir Beleng Beleng

Sopir tersebut bertindak bak preman dengan meminta ID card Pimpinan Umum/Redaksi Media Kosongsatu (01), Andi Guntur Noerman (AG), dengan nada tinggi. Sikap ini tentu tidak diterima dengan baik, apalagi sopir tersebut mengenakan celana pendek dan kaus oblong—bukan tampilan resmi seseorang yang berwenang melakukan pemeriksaan identitas wartawan.

Tindakan ini dinilai sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik dalam mengonfirmasi hasil investigasi terkait serapan gabah petani kepada Kepala Bulog Pinrang, Ivan Faisal. “Saya menilai ini sebagai bentuk penghalangan. Ada apa? Kami membantu pemerintah dalam memastikan stok pangan nasional, tetapi justru ada pihak yang terkesan menutup-nutupi,” ujar Tamrin, seorang pengamat yang turut menyaksikan kejadian tersebut.

Lebih mencurigakan lagi, beberapa gudang Bulog tampak kosong, padahal saat ini musim panen. Sumber lain menyebutkan bahwa Kepala Bulog Pinrang terlihat lebih patuh kepada sopirnya; yang diketahui sebagai mantan satpam; seolah ada rahasia yang harus dijaga. Bahkan, sopir tersebut diduga memiliki pengaruh besar dalam kantor, seolah menjadi penentu keputusan.

“Pantas saja kalau sopir Kancab berlagak preman memeriksa identitas wartawan yang bukan haknya. Tentu ada sinyal kuat dari atasannya,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi dari karyawan Bulog juga menguatkan dugaan ini. Mereka membisikkan bahwa Kepala Bulog sebenarnya berada di kantornya, tetapi tidak bersedia ditemui tanpa izin dari sopirnya. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan tersembunyi dalam pengelolaan serapan gabah di Bulog Pinrang.