PEKANBARU, INSERTRAKYAT.com –Isu menyebut adanya Video asusila yang menyeret nama Yayasan An Namiroh telah beredar di media sosial. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang. Menurut dia semua itu adalah fitnah. Sabtu, (4/10/2025).
Zulkardi menyatakan pihak sekolah telah menjelaskan bahwa tidak ada video asusila sebagaimana ramai diberitakan. “Saya sudah menerima penjelasan dari pihak sekolah, dipastikan isu itu tidak benar,” tegasnya.
Kasus ini juga telah ditangani kepolisian. “Polsek Senapelan sudah memproses dan hasilnya tidak terbukti,” ujar Zulkardi.
Pihak Yayasan An Namiroh juga telah dipanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi resmi. Menurut Zulkardi, berita acara pertemuan tersebut menegaskan isu dugaan asusila tidak benar.
Zulkardi lalu berharap agar masyarakat lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi. “Kita harus menjaga kondusifitas dan nama baik lembaga pendidikan. Jangan sampai isu tidak benar menimbulkan keresahan,” pungkasnya. (Romi).
BERITA TERBARU

Wagub Aceh Sambut Baik Arahan Mendagri : Inspektorat Harus Proaktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan

Pon Yaya Pimpin KONI Aceh, Sekda Nasir dan Soedarmo Harap Prestasi Olahraga Terus Melesat

Rakornas Binwas, Mendagri Luncurkan Siswaskeudes dan Beri Apresiasi Inspektorat Berprestasi

Mendagri Tito Karnavian : APIP Adalah Garda Pencegah Pelanggaran Pemda

Mendagri Dorong Sanksi Tegas dan Evaluasi Program Pemda Lewat Penguatan Inspektorat

Dampingi Wamen Isyana, Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis



Pajak Kripto Cetak Rp41,09 Triliun, Jadi Penggerak Utama Penerimaan Negara

Patroli Sat Polairud Polres Sinjai di Pesisir Cappa Ujung

KP2KP Sengkang Gandeng Dinas PMD Wajo, Edukasi Pajak untuk Pengelola BUMDes Majauleng

KPP Pratama Palopo Dorong Wajib Pajak Kuasai Sistem Coretax

KP2KP Sinjai Gandeng UMSI, Kenalkan Program Relawan Pajak untuk Negeri 2026

Pemda Sinjai Terima Tenaga Medis Penugasan Khusus Kemenkes RI Periode II 2025

Pemda Sinjai Bersama Kemenag Bahas Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Pelatihan Kehumasan Gerindra Sinjai Tangkal Hoaks

Mahasiswa Unhas Bakal Gelar Baksos Kesehatan, Disambut Baik Pemda Sinjai

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia

Forum ASEAN-IFCE ke-13 Bahas Akses Keadilan dan Inovasi Pengadilan se-ASEAN

Kejagung Sita Aset Tanah, Kasus PT Sritex

Kejagung Sita Harta Terpidana Bilal Asif untuk Pembayaran Denda Rp62 Miliar

Jaksa Kepri Pupuk Kesadaran Hukum Pelajar SMK Negeri 8 Batam


Indonesia Godok Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih


Kapolri dan Wapres Gibran Lepas 1.268 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

5 Buah Praktis Disantap untuk Menjaga Energi Tetap Stabil di Tengah Kesibukan


Dapur Umum Makanan Gratis Hadir di Kota Makassar

Polsek Sinjai Barat Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif
PILIHAN





HUKUM
DAERAH


