JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Pembekalan calon jaksa kembali digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Sabtu, 2 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, tampil sebagai widyaiswara dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II (dua)-2025.

Materi yang dibawakan bertema komunikasi publik. Topik ini dipilih karena menjadi bagian penting dalam tugas-tugas kelembagaan di era transparansi. Setiap jaksa, di masa kini dan mendatang, dituntut cakap berbicara, memahami konteks, dan mampu menjalin relasi kepercayaan dengan masyarakat.

“Setiap ucapan membawa tanggung jawab lembaga. Seorang jaksa tidak sedang bicara untuk dirinya sendiri,” tegas Harli di hadapan peserta.

Penyampaian informasi secara publik harus dilakukan dengan narasi yang kuat, struktur bahasa yang tertata, dan sikap yang mencerminkan martabat institusi. Kemampuan berbicara tidak berdiri sendiri, melainkan harus berpijak pada integritas dan tanggung jawab.

BACA JUGA :  Karena JAM-PIDSUS Kencang Berantas KORUPTOR dilaporkan Ke KPK : JAGA MARWAH Gelar Halalbihalal Bertajuk Aksi Demonstrasi

Nada suara, pilihan kata, hingga bahasa tubuh mencerminkan siapa yang diwakili. Dalam ruang publik, jaksa adalah wajah Kejaksaan.

Penegasan penting disampaikan dalam pembekalan komunikasi publik adalah bagian dari strategi kelembagaan. Keterampilan berbicara yang mumpuni dapat memperkuat posisi Kejaksaan di mata publik. Sebaliknya, narasi yang tergelincir dapat menimbulkan bias dan melemahkan kepercayaan.

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu menjelaskan bahwa setiap calon jaksa harus siap menyampaikan informasi dengan cara yang cermat, akurat, dan tetap menjunjung etika.

Aset SDM Adhyaksa, Siap Tampil Profesional

Foto bersama sesaat setelah kegiatan selesai.

Para peserta PPPJ diposisikan sebagai aset strategis Kejaksaan RI. Kehadiran mereka di tengah masyarakat membawa misi besar Adhyaksa, dengan menyampaikan kebenaran hukum dengan cara yang dapat diterima akal sehat dan publik.

BACA JUGA :  Melihat Gairah Etika Pelayanan Publik di Ruang Literasi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Sinjai

“Citra Kejaksaan tumbuh dari konsistensi dalam menyampaikan pesan yang jujur, lugas, dan bertanggung jawab,” ungkap Harli.

Setiap komunikasi bukan sekadar penyampaian informasi, tapi bagian dari pengabdian. Kalimat yang baik dapat menentramkan. Pernyataan yang jernih mampu menjawab keresahan publik.

Media sosial disebut sebagai medan baru komunikasi kelembagaan. Keberadaan akun resmi institusi membawa tanggung jawab yang sama besar dengan pernyataan di ruang sidang.

Kecepatan dalam menyampaikan informasi digital harus diimbangi dengan akurasi dan kejelasan. Konten yang dikirimkan ke publik harus menggambarkan nilai, sikap, dan arah kebijakan Kejaksaan.

“Gunakan platform digital dengan penuh kesadaran kelembagaan. Jaga kepercayaan, jangan menggadaikannya demi sensasi,” pesan Harli.

Sesi berlangsung aktif dan interaktif. Peserta diajak menyusun naskah resmi, melakukan simulasi wawancara publik, dan menilai kualitas komunikasi dalam berbagai studi kasus. Pendekatan ini memperkuat mental, membentuk karakter, dan menanamkan prinsip komunikasi yang etis.

BACA JUGA :  Kejaksaan RI Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan Dari Keminipas

Penguatan kemampuan komunikasi publik menjadi bekal strategis bagi generasi baru Adhyaksa yang siap tampil di ruang publik. Di tengah arus informasi dan tuntutan keterbukaan, jaksa harus hadir dengan narasi yang mencerahkan dan sikap yang menenangkan.

Sebelum menutup materi, Harli sapaan akrab Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum itu menyampaikan harapan agar seluruh peserta menjaga narasi kelembagaan yang kuat dan santun. Penyampaian hukum kepada masyarakat bukan ajang pamer intelektualitas, melainkan bagian dari pelayanan yang rendah hati dan bernilai.

“Tiap kata jaksa bukan sekadar informasi. Itu adalah wajah lembaga yang berbicara,” Imbuh Harli. (SUP/Mift).