Sinjai, InsertRakyat.com, — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai menghadirkan fasilitas perlindungan asuransi bagi nasabah yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial. Kamis, (15/1/2026).
Sebelumnya, Pimpinan BRI Cabang Sinjai, H. M. Dandy Wardana, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi mencakup asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian usaha, termasuk risiko kebakaran, bencana, atau meninggal dunia bagi debitur.
“Setiap nasabah yang mengajukan pembiayaan kami tawarkan perlindungan asuransi. Ini bentuk perlindungan bersama, agar nasabah dan keluarganya tidak terbebani apabila terjadi risiko yang tidak terduga,” ungkap H.Dabdy saat dijumpai awak media ini, di ruang kerjanya, pada Rabu (14/1), siang hari.
Penawaran asuransi dilakukan secara transparan, lengkap dengan penjelasan manfaat, jenis perlindungan, dan besaran premi.
“Seluruh proses mengikuti ketentuan internal BRI serta regulasi perbankan dan perasuransian yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. M. Dandy mengatakan bahwa, dengan adanya perlindungan ini, (Asuransi,-red), BRI berharap pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat mengembangkan usaha dengan lebih tenang dan berkelanjutan, tanpa khawatir terhadap risiko yang dapat mengganggu kelangsungan bisnis.
“BRI Cabang Sinjai sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. BRI juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta perlindungan asuransi dalam aktivitas usaha,” kuncinya.
Kontributor : Muh Said Mattoreang
Editor : Zamroni
Redaksi : InsertRakyat.com
Sumber : Pimpinan BRI Cabang Sinjai, H Dandy.




























