Bandung, – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai jaksa di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kejati Jawa Barat telah melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial IR atau Irfan Iskandar yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pejabat kejaksaan,” jelas Nur Sricahyawijaya dalam keterangan pers, pada Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, pelaku diamankan pada Selasa malam (17/03/2026) di tempat tinggalnya setelah melalui proses pemantauan intensif menggunakan teknologi intelijen. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku yang kerap berperilaku layaknya seorang jaksa.

“Pelaku bahkan menggunakan atribut lengkap seperti pakaian dinas harian, tanda pangkat, hingga ID card palsu untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, Irfan diketahui mengaku sebagai Jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada salah satu direktorat di Kejaksaan Agung. Dengan identitas palsu tersebut, pelaku berhasil mendekati korban, termasuk seorang wanita yang kemudian menjadi korban penipuan dengan modus hubungan pribadi.

“Pelaku menjalin hubungan dengan korban, bahkan sempat menjanjikan pernikahan. Namun setelah beberapa waktu, korban mulai curiga dan akhirnya melaporkan ke pihak berwenang,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penelusuran, Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak ada pegawai dengan identitas tersebut. Pelaku kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Nur Sricahyawijaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa verifikasi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi Kejati Jawa Barat,” tegasnya.