Medan, InsertRakyat.com– Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (11/9/2025).

Massa menuntut Kejati Sumut memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra. Keduanya diduga menyalahgunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

FRAKSI menyebut, anggaran SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang mencapai angka fantastis. Zakky Sahri diduga menikmati alokasi sekitar Rp1,1 miliar. Sedangkan Hamdani Saputra tercatat menerima antara Rp400 juta hingga Rp700 juta.

BACA JUGA :  Brother Akuang Anak Emas Hukum +62, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp797 Miliar, Tak Ditahan

Koordinator aksi, Muhammad Helmi, menilai angka itu tidak masuk akal. “Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi. Tanpa transparansi, publik berhak curiga ada rekayasa, mark-up, bahkan potensi korupsi,” tegasnya.

FRAKSI juga menuding pimpinan DPRD Deli Serdang gagal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. Hingga kini tidak ada laporan rinci mengenai tujuan, durasi, maupun manfaat perjalanan dinas yang dilakukan.

BACA JUGA :  Skandal Timah, Family HL Diperiksa Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung RI

Helmi mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra serta menelusuri kemungkinan perjalanan fiktif. Menurutnya, apabila terbukti terjadi mark-up, maka perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Aksi ini diikuti ratusan massa yang membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar dugaan penyimpangan SPPD segera diusut. FRAKSI juga mengingatkan, bila laporan masyarakat (dumas) tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali dengan jumlah massa tiga kali lipat.

BACA JUGA :  Penuntasan Kasus Rakyat di Poso, 100 Kali Lebih Cepat dari Kasus Firli Bahuri, Mantan Ketua KPK

Sampai saat ini Ahad (14/9/2025), baik ketua dan wakil ketua DPRD serta Kajati Sumut Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum yang juga mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung RI, masih berupaya dikonfirmasi Insertrakyat.com. Sebelumnya masa aksi telah ditanggapi oleh Pihak Kejati Sumut saat aksi demonstrasi berlangsung.

(HD-Ri).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214