Kendari, Insertrakyat.com — Fakta baru terungkap dalam persoalan raibnya uang Rp 250 juta milik warga Pondidaha, Ekke. Sumber terpercaya menyatakan bahwa, Serma Jabaruddin, anggota aktif TNI AD di Konawe Utara, diduga pernah menandatangani surat pernyataan di atas materai pada 2024, berjanji menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun hingga, Sabtu 29 Maret 2025, janji itu tak kunjung ditepati. Sebaliknya, Jabaruddin memilih diam tanpa klarifikasi, meski namanya terus disebut dalam pusaran persoalan ini.

BACA JUGA :  Pemkab Pinrang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa, Dihadiri Kapolres

Hasil penelusuran Insertrakyat.com juga mengungkap, Jabaruddin pernah menggelar pertemuan tertutup dengan pihak Ekke, membahas penyelesaian masalah. Dalam pertemuan itu, ia disebut menyatakan tanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

“2024 lalu, dilakukan pertemuan, di situ Jabaruddin bertanda tangan diatas materai, ia berjanji akan menyelesaikan. Namun tak lama kemudian, ia tidak mampu membuktikan penyelesaian dan milih memutuskan komunikasi,” kata, Andi, keluarga Ekke saat ditemui di Kota Kendari. (*)