JAKPUS, INSERT RAKYAT – Empat preman berhasil ditangkap polisi dalam keadaan hidup. Mereka diciduk saat menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai anggota ormas dan tukang parkir.

Para pelaku ditangkap di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, pada hari Ahad, 11 Mei.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

Para preman itu tidak banyak melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp660.000. Selain itu, satu kartu anggota ormas milik pelaku T juga turut disita.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Laksanakan Launching Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional

Tak berselang lama, setelah diringkus, mereka digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Blok 1, Jl. Garuda No.21, RT.8/RW.4, Gunung Sahari Selatan, Kota Jakarta Pusat.

Di Mapolres, para pelaku menjalani proses hukum sambil menikmati makanan bergizi gratis yang disediakan oleh negara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap empat preman yang berkedok ormas dan melakukan pungli parkir liar.

BACA JUGA :  Dugaan Perampokan Agen BRI Link di Sinjai Timur: Pelaku Belum Tertangkap, Kapolres Sinjai Beri Penjelasan

Melalui rilis resmi yang diterima Insertrakyat.com, Rabu (14/5), ia menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Warga merasa resah karena dipaksa membayar uang parkir sebesar Rp20 ribu. Padahal, tarif tersebut jauh di atas tarif resmi yang berlaku di Ibu Kota. Kejadian bermula ketika korban hanya ingin membayar Rp5.000.

Namun, uang tersebut ditolak oleh para pelaku. Dengan postur tubuh kekar dan gaya yang mengintimidasi, mereka memaksa korban membayar lebih. Karena merasa tertekan, korban akhirnya menyerah.

BACA JUGA :  Personel Polsek Tapaktuan Laksanakan Strong Point Pagi Untuk Kelancaran Lalu Lintas Saat Jam Sibuk

Keempat pelaku masing-masing berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51). Dari hasil pemeriksaan, pelaku T diketahui sebagai koordinator, sementara tiga lainnya bertugas meminta uang dari para pengendara.

“Karena jumlah mereka empat orang dan berbadan besar, korban merasa tidak berdaya,” pungkasnya. (Ltf/Ltf).