JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Kejaksaan RI menyelesaikan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025. Rapat ditutup secara resmi oleh perwakilan Bidang dan Badan Kejaksaan, dan menjadi ajang penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program serta serapan anggaran.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran forum evaluatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan performa kelembagaan.
“Harapan kita adalah Kejaksaan profesional dan berintegritas, mendorong transformasi ekonomi inklusif,” ujar Jaksa Agung.
Dua garis besar arahan strategis disampaikan kepada seluruh satuan kerja:
- Optimalkan Kinerja dan Penyerapan Anggaran – Seluruh bidang dan badan diminta memacu capaian kinerja dan serapan anggaran semester II.
– Rata-rata serapan semester I masih di bawah 50%, belum mencapai standar ideal. - Terapkan Langkah Strategis Berbasis Risiko – Pelaksanaan strategi kerja harus berbasis rekomendasi Pokja.
– Diperlukan batas waktu dan evaluasi berkala untuk menjaga efektivitas.
Instruksi Khusus Per Bidang dan Badan
Jaksa Agung menyampaikan instruksi teknis dan penekanan kebijakan sebagai berikut:
- Bidang Pembinaan
– Percepat pengalihan pengelolaan Rupbasan.
– Libatkan TNI untuk perlindungan jaksa di daerah rawan. - Bidang Intelijen
– Perkuat pengawasan Pengamanan Proyek Strategis Nasional.
– Tangani ancaman ideologis dan konsolidasi Gakkumdu. - Bidang Tindak Pidana Umum
– Tingkatkan kapasitas jaksa lewat pelatihan digital forensik, aset kripto, dan AI. - Bidang Tindak Pidana Khusus
– Fokus pada korupsi strategis.
– Percepat eksekusi uang pengganti dan denda. - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
– Dampingi hukum program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
– Kawal perbaikan tata kelola. - Bidang Pidana Militer
– Sosialisasi Pedoman Koneksitas.
– Percepat digitalisasi sistem informasi koneksitas. - Bidang Pengawasan
– Ubah paradigma pengawasan menjadi konsultan mutu.
– Terapkan prinsip zero tolerance atas pelanggaran. - Badan Pendidikan dan Pelatihan
– Percepat reakreditasi LAN.
– Perkuat kualitas pelatihan dan kurikulum. - Badan Pemulihan Aset
– Susun SOP pemulihan aset.
– Tata ulang sistem informasi Rupbasan.
Dalam penutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan soal pentingnya menjaga soliditas korps, di tengah meningkatnya kepercayaan publik dan tantangan eksternal yang kian kompleks.
“Ibarat pohon semakin tinggi, angin kencang akan datang.
Di situlah komitmen kita diuji,” tandasnya. Ia meminta seluruh jajaran menindaklanjuti hasil rapat dengan menetapkan target, batas waktu, dan indikator keberhasilan yang terukur.
Penulis: Miftahul Jannah|Editor: Bahtiar|Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI, ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H, Jakarta 6 Agustus.