JAKARTA – Sebuah penggerebekan narkoba yang terjadi di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 29 Maret 2025 lalu menyeret nama salah satu tamu Wisma NTB. Operasi tersebut sempat menimbulkan kegaduhan internal, menyusul kedatangan mendadak aparat Polres Jakarta Barat ke penginapan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.

Kepala Badan Penghubung NTB, Sofyan, akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi terkait kabar yang beredar ” upaya penangkapan (satroni) . Dalam penyampaiannya, dirinya menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan langsung antara Wisma NTB dengan aktivitas ilegal yang dimaksud.

BACA JUGA :  Pemerintah Aceh Apresiasi Dukungan Menteri ESDM, Kewenangan Migas di Laut Sejauh 12-200 Mil Kini Terbuka untuk Aceh

“Benar bahwa pada tanggal 29 Maret kemarin, aparat Polres Jakarta Barat datang ke Wisma NTB berdasarkan informasi dari saudara L.A, yang mengaku memiliki teman bernama H dan tengah menginap di wisma kami. Kami terima mereka dengan terbuka dan kooperatif,” ujar Sofyan.

Pihak kepolisian langsung diarahkan ke kamar lantai tiga yang sebelumnya dihuni oleh H. Namun saat pengecekan dilakukan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas Wisma NTB yang berjaga saat itu, bernama Pak Debby, turut mendampingi proses pemeriksaan untuk menjamin transparansi.

BACA JUGA :  Rutinitas Produktif di Rutan Sinjai: Olahraga, Ketahanan Pangan dan Pendidikan

“Pemeriksaan berlangsung profesional. Tidak ada temuan barang bukti seperti timbangan, alat hisap, atau pun narkoba di kamar tersebut. Kami pastikan ruangan dalam kondisi bersih,” tambahnya.

Aparat kemudian meninggalkan lokasi dan hanya berpesan agar pihak wisma menghubungi mereka apabila penghuni kamar yang berinisial H kembali. Pihak wisma pun menerima nomor kontak resmi dari aparat untuk koordinasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, keberadaan H masih belum diketahui. Namun Sofyan menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah tamu resmi, yang telah melakukan proses check-in sesuai prosedur, dan berjanji akan membayar biaya penginapan.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polres Aceh Selatan Laksanakan Patroli Dialogis di Lokasi Rawan Kriminalitas

“Kami menekankan bahwa Wisma NTB tetap menjalankan fungsinya sebagai rumah singgah warga NTB di Jakarta. Kami tidak mentoleransi kegiatan ilegal apa pun. Tapi kami juga meminta publik untuk tidak menghakimi sebelum ada bukti kuat,” tegas Sofyan.

Peristiwa ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pemerintah daerah dalam menangani isu-isu sensitif. Transparansi dan sikap kooperatif, menurut Sofyan, menjadi kunci agar situasi tidak berkembang menjadi stigma negatif yang merugikan.(**/Red).

⚡ WhatsApp Insertrakyat

Informasi, komunitas & layanan pembaca

GRUP WHATSAPP
▶ Gabung Grup Diskusi
SALURAN WHATSAPP
▶ Ikuti Saluran Resmi
KONTAK ADMIN
▶ Hubungi Admin
● ONLINE • 0813-5481-214