SOPPENG, INSERTRAKYAT.COM – Pemerintah Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk penguatan ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keputusan ini diambil dalam musyawarah desa yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, kemarin.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Soppeng, Camat Marioriwawo, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan, dengan Bhabinkamtibmas Desa Mariorilau, Brigpol Syahril, turut hadir untuk memastikan keamanan acara.

BACA JUGA :  Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang memperkuat stabilitas daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan untuk kelancaran program pembangunan desa.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk menciptakan ketahanan ekonomi. Kita juga harus menjaga stabilitas keamanan untuk mendukung kelancaran pembangunan,” ujar Aditya dalam keterangan tertulis pada Rabu (30/4).

BACA JUGA :  Menteri PU Tinjau Bendung Argoguruh, Pastikan Dukungan terhadap Swasembada Pangan

Langkah pemdes ini sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, yang mengamanatkan pengalokasian minimal 20 persen Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan melalui BUMDes.

Selain itu, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 juga menegaskan pentingnya dana desa digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional.

BACA JUGA :  Warga Donri-Donri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Marioriawa

Keputusan ini bertujuan memperkuat sektor pangan di tingkat desa dengan mendorong BUMDes mengembangkan program berbasis pertanian dan pangan lokal, yang menjadi kunci bagi ketahanan ekonomi masyarakat desa.