Buntut Pertanyaan Asman Bertubi-Tubi, Direktur RSUD Butur Akhirnya Klarifikasi Soal Status BLUD

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPWI Buton Utara, La Ode Yus Asman (kolase foto Insert).

Ketua PPWI Buton Utara, La Ode Yus Asman (kolase foto Insert).

INSERTRAKYAT.COM, Butur — Direktur RSUD Buton Utara, dr. Wa Ode Forta Nita, menjawab pertanyaan publik dan Asman dari PPWI, terkait status BLUD.

Dirinya lalu memberikan penjelasan dengan menyatakan RSUD telah sah menjadi BLUD berdasarkan SK Bupati tertanggal 7 Januari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Forta melalui pesan WhatsApp, Selasa, 10 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memang sudah ada SK penetapan BLUD tanggal 7 Januari 2025,” tegasnya seperti dikutip Selasa, (10/6).

Menurut dr. Forta, SK tersebut cukup kuat secara hukum berdasarkan hasil telaah BPKP Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Muhammad Saenuddin Serap Aspirasi Warga Desa Popalia

“SK penetapan dari Bupati dinilai cukup menyatakan sahnya status BLUD oleh BPKP,” tegasnya lagi.

Namun, ia tak membantah terkait adanya keterlambatan. Justru Forta mengakui keterlambatan dalam proses finalisasi dokumen Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).

Ia menyebut hambatan terjadi karena harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM sempat tertunda.

“Seharusnya harmonisasi dilakukan Desember 2024, tapi molor hingga Februari 2025,” jelas dr. Forta.

Selain hambatan teknis, Forta menambahkan pergantian kepala daerah turut menghambat proses administrasi.

BACA JUGA :  Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup, Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng

“Apalagi kemarin ada peralihan kepala daerah, jadi makin lama lagi,” tambah dr.Forta.

Saat ini, menurutnya, seluruh Raperbup sudah selesai ditandatangani oleh kepala daerah yang baru.

Selanjutnya, pihak RSUD sedang menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) bersama tim internal.

Proses penyusunan RBA didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi.

“Alhamdulillah, sekarang semua Raperbup sudah ditandatangani,” kata dr. Forta dalam klarifikasi resminya.

Ia juga memastikan SK penetapan BLUD telah disampaikan kepada DPRD Buton Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Pelototi Wartawan : Melawan Kriminalitas

Pernyataan dr. Forta tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan Asman dari PPWI.

Selain itu, dr. Forta menyatakan semua proses administratif sudah melalui mekanisme hukum yang berlaku dan terukur.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPWI Buton Utara, La Ode Yus Asman, menyebut hingga Februari 2025, Peraturan Bupati sebagai dasar hukum BLUD masih dalam proses harmonisasi.

Dirinya lantas meminta agar pihak terkait memberikan klarifikasi publik. BACA SELENGKAPNYA: Menyoal Status BLUD RSUD Butur, Asman Minta Pemkab Tak Malu – Malu Beri Klarifikasi Publik

(***).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai
Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor
AKP Massalinri Resmi Menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Sinjai: Sertijab 3 Kapolsek Dipimpin Kompol Tamar
Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani
Kapolres Aditya Gendong Sembako Untuk Masyarakat Lansia 75 dan Anak 11 Tahun | Halaman All
Breaking News: Genangan Air di Kota Sinjai, Hujan Awal Juni 2025
Pemerintah Genjot Devisa Ekspor Lewat Sosialisasi Aturan DHE SDA
Polres Sinjai Ungkap Kasus Narkoba, BB 0,29 Gram

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:25 WITA

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:18 WITA

Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:27 WITA

AKP Massalinri Resmi Menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Sinjai: Sertijab 3 Kapolsek Dipimpin Kompol Tamar

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:04 WITA

Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:24 WITA

Kapolres Aditya Gendong Sembako Untuk Masyarakat Lansia 75 dan Anak 11 Tahun | Halaman All

Berita Terbaru

Di Ruangan Tipikor Polres Sinjai (Foto: Insert).

Hukrim

Tipikor Polres Sinjai Dikabarkan Periksa Sekda Sinjai

Kamis, 12 Jun 2025 - 18:25 WITA

Kapolres Aceh Timur Memimpin Pres Rilis Pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Aceh Timur. (12/6/2025).

Hukrim

Polres Atim Ringkus 17 Pelaku Curanmor

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WITA