KOLAKA, — Dalam semangat menuntun kemajuan pendidikan, bahwa setiap pembangunan harus berpihak pada keselamatan, mutu, dan kebermanfaatan bagi peserta didik, pengelolaan anggaran pendidikan seyogianya dilaksanakan secara jujur, tertib, dan bertanggung jawab. Namun, realitas di lapangan tak jarang menghadirkan catatan yang perlu dikaji dan diawasi bersama.
Sama halnya dengan proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri Pomalaa yang menelan anggaran sebesar Rp6.580.000.000 (enam miliar lima ratus delapan puluh juta rupiah) dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 kini menuai sorotan.
Di sana proyek terkuak mengalami sejumlah masalah, mulai dari indikasi pelanggaran teknis dan kualitas pekerjaan. Rabu (18/3/2026).
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyatakan siap menindaklanjuti temuan yang ada.”Iya, terima kasih masukannya. Nanti habis lebaran ditindaklanjuti,”kata Firman.
Informasi awal bermula dari warga sekolah yang melaporkan adanya kejanggalan dalam proses pembangunan. Berdasarkan laporan tersebut, tim InsertRakyat.com melakukan Investigasi langsung ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Hingga berita ini didirikan awak media masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.
(Ibhar-Red).


